Aspeknas Lampung Minta OPD Selektif Tetapkan Pemenang Tender Konstruksi

img
Ketua Umum Aspeknas Lampung Ronal Ramdan. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Umum Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung Ronal Ramdan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Lampung lebih cermat dan profesional dalam menetapkan pemenang tender proyek konstruksi. Menurutnya, kualitas pembangunan sangat ditentukan sejak proses pemilihan penyedia jasa.

"Pemerintah jangan sampai menyerahkan uang rakyat kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan nyata untuk melaksanakan pekerjaan," kata Ronal, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia menegaskan, proses evaluasi tidak cukup hanya melihat kelengkapan administrasi. Rekam jejak perusahaan, tenaga ahli, pengalaman, peralatan, hingga kemampuan teknis harus menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan pemenang tender.

Menurut Ronal, proyek konstruksi menyangkut keselamatan masyarakat sehingga seluruh tahapan pengadaan harus dijalankan secara profesional.

"Asal memilih penyedia akan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan, tetapi juga keselamatan publik dan efektivitas penggunaan anggaran," ujarnya.

Ronal mengatakan pihaknya masih mencermati adanya dugaan praktik "pinjam bendera" dalam pelaksanaan proyek konstruksi. Praktik tersebut merujuk pada perusahaan yang memenangkan tender secara administratif, namun pekerjaan di lapangan diduga dikerjakan pihak lain.

Apabila hal itu terjadi, kata dia, pemerintah perlu mengevaluasi proses verifikasi saat pemilihan penyedia jasa.

"Perusahaan konstruksi bukan sekadar nama di atas dokumen. Harus ada kemampuan teknis, tenaga ahli, pengalaman, peralatan, serta tanggung jawab hukum yang benar-benar dimiliki badan usaha tersebut," katanya.

Ia juga mengingatkan risiko hukum bagi perusahaan yang meminjamkan badan usahanya kepada pihak lain. Menurutnya, direktur perusahaan dapat menghadapi persoalan hukum apabila hanya menjadi pihak formal dalam dokumen kontrak, sementara pelaksanaan proyek dikendalikan pihak lain.

Karena itu, Ronal mendorong Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan di lingkungan pemerintah daerah maupun instansi vertikal memperketat proses verifikasi calon penyedia jasa.

Pemeriksaan, lanjutnya, harus mencakup kapasitas riil perusahaan, termasuk ketersediaan tenaga ahli, pengalaman pekerjaan, dan peralatan yang dimiliki.

"Dokumen bisa terlihat lengkap, tetapi kualitas perusahaan baru benar-benar terlihat saat pekerjaan dilaksanakan di lapangan," ujarnya.

Ronal menambahkan Lampung memiliki banyak perusahaan konstruksi yang dibangun secara profesional dan memenuhi seluruh persyaratan. Karena itu, ia berharap proses pengadaan berlangsung secara sehat sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi pelaku usaha yang benar-benar memiliki kompetensi.

"Industri konstruksi harus diisi oleh perusahaan yang profesional. Persaingan yang sehat akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat," katanya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos