MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pembangunan Perpustakaan Modern selesai pada tahun 2023.
Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 masyarakat sudah bisa memanfaatkan fasilitas Perpustakaan Modern.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Thomas Edwin Ali Hutagalung saat diwawancarai, Senin (17-10-2022).
Thomas menjelaskan, pembangunan Perpustakaan Modern di Jalan ZA Pagar Alam Bandarlampung akan diteruskan.
"Insya Allah tahun 2023 kita lanjutkan dan maksimalkan. Sehingga diharapkan bisa selesai pembangunannya," kata Thomas.
Menurut dia, hal itu merupakan arahan dari Gubernur Arinal Djunaidi agar bisa segera dimanfaatkan masyarakat.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan jumlah anggaran yang bakal dialokasikan pada APBD Tahun 2023.
Dia memperkirakan, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan tersebut sekitar lebih dari Rp20 miliar.
"Anggarannya belum tahu berapa. Tapi kalau kebutuhannya kurang lebih Rp20 miliar. Bahkan bisa lebih," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data di website laporan pengadaan secara elektronik (LPSE), pada APBD 2022, pemprov menganggarkan Rp5,9 miliar untuk pembangunan lanjutan Perpustakaan Modern.
Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Infrastruktur Oktria Vidya Vida mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan lahan parkir, pemasangan listrik serta penyekatan di lantai satu dan dua.
"Karena keterbatasan anggaran, jadi tahun ini baru untuk lahan parkir, listrik, penyekatan lantai satu dan dua," kata Oktria.
Meski demikian, dia menyebutkan, untuk area parkir belum bisa secara keseluruhan. "Jadi baru area depan dan samping yang dari Jalan Untung Suropati saja," jelasnya.
Dia menargetkan, pembangunan tersebut selesai pada akhir tahun mendatang. Sehingga pada awal 2023 sudah bisa digunakan untuk Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
"Jadi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dipindahkan ke sana. Memang sesuai dengan rencana awalnya," terangnya.
Dia menjelaskan, untuk area perkantoran ditempatkan di lantai II. Sedangkan, lantai I digunakan sebagai perpustakaan.
"Karena itu, untuk penyekatannya nanti kita berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Karena mereka yang tahu," tuturnya.
Menurut dia, setelah bangunan tersebut ditempati, maka pembangunan lanjutan Perpustakaan Modern bisa menggunakan APBN.
"Jadi itu memang harus ditunggu dulu gedungnya, baru kita bisa narik APBN. Misalnya pengajuannya untuk pembangunan gedung galeri," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya