MOMENTUM, Pringsewu -- Operasi Zebra Krakatau 2022 berlangsung dua pekan dan telah berakhir. Polres Pringsewu menindak 1.946 pelanggar lalu lintas.
Selama operasi pada 3 -16 Oktober 2022, Satlantas Polres Pringsewu menilang 54 pengendara. Sisanya 1.892 pelanggar, ditindak dengan teguran dan imbauan.
Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor. Seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari satu, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan bermain Polsek saat berkendara serta berkendara melawan arus.
Sementara pelanggaran lalu lintas yang yang dilakukan pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, terdiri dari tidak memakai sefety belt, tidak memiliki SIM dan kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension overload (odol).
"Selama berlangsungnya operasi Zebra tahun ini kami telah menindak hampir dua ribu pelanggar lalu lintas. Pelanggaran itu didominasi pengendara sepeda motor,"ungkap Khoirul pada Senin (17/10/2022)
Menurutnya, selain pelanggaran, tercatat telah terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas. Di jalan lintas barat KM 30-31 Gadingrejo dan di Jalan KH Gholib Kelurahan Pringsewu Utara.
Dua kasus kecelakaan itu melibatkan empat unit sepeda motor. Meskipun tidak terdapat korban jiwa, namun lima orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Sementara kerugian material di taksir mencapai Rp2,5 juta,"jelasnya.
Dia menuturkan, kasus kecelakaan lalu lintas ini turun 33% dibandingkan pelaksanaan operasi zebra pada tahun sebelumnya.
"Tahun 2021 terjadi tiga kasus kecelakaan dan terdapat satu korban jiwa, satu luka berat, dan empat orang luka ringan dan kerugian material Rp 3 Juta," terangnya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu meminta, dengan berakhirnya operasi zebra krakatau 2022, maka kepada masyarakat untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
"Meski operasi zebra telah usai kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitasnya,"imbuhnya. (*)
Caption foto : Selama Operasi Zebra Krakatau 2022 berlangsung dua pekan dan telah berakhir, Polres Pringsewu berhasil menindak 1.946 pelanggar lalu lintas
Editor: Muhammad Furqon