MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung memantau kualitas udara di Bandarlampung dan sekitarnya serta aktivitas Gunung Anak Krakatau untuk mengantisipasi dampak terhadap masyarakat.
Hasil pengukuran kualitas udara pada Senin (19/10/2026) masih berada di bawah ambang batas baku mutu, sementara abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan belum mencapai pulau-pulau terdekat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Riski Sofyan mengatakan, hasil pengukuran kualitas udara berdasarkan tujuh parameter Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kondisi yang masih dapat diterima bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Berdasarkan pembaruan data pukul 09.00 WIB, Senin (19/10/2026), kualitas udara di Bandarlampung dan sekitarnya masih berada di bawah ambang batas baku mutu udara.
Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga lingkungan dan menerapkan langkah perlindungan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.
Pemantauan kualitas udara tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Lampung, termasuk di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.
Kebakaran di kawasan TNWK telah berlangsung sejak 25 September 2026. Hingga laporan penanganan 18 Oktober, pemadaman dari darat telah menjangkau sekitar 192 hektare, sedangkan operasi water bombing atau pengeboman air telah dilakukan sedikitnya 923 kali dengan estimasi area yang terkena siraman sekitar 124 hektare.
Pemerintah terus memperkuat upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran di tengah kondisi cuaca yang diperkirakan masih kering dan panas. Masyarakat juga diminta mewaspadai potensi asap serta menghindari aktivitas pembakaran yang dapat memicu kebakaran baru.
Empat Kali Erupsi
Selain kualitas udara, pemerintah memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Aswarodi melaporkan, gunung tersebut mengalami empat erupsi berdurasi pendek pada Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan koordinasi dengan pos pengamatan dan relawan di Pulau Sebesi serta Pulau Tejang, abu vulkanik dilaporkan belum mencapai pulau-pulau terdekat. Kondisi gelombang di wilayah tersebut juga masih normal.
Meski belum dilaporkan berdampak pada pulau-pulau terdekat, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan aktivitas gunung api tersebut.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar mengikuti informasi dan rekomendasi resmi dari otoritas terkait serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Pemantauan kualitas udara dan aktivitas Gunung Anak Krakatau dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana di Lampung. Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi di wilayah masing-masing.(*)
Editor: Muhammad Furqon
