Dinas PUPR Pringsewu Gelar Pelatihan Pengawas Pekerjaan Konstruksi

img
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu menggelar Pelatihan Pengawas Pekerjaan Kontruksi.

MOMENTUM, Pringsewu -- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu menggelar Pelatihan Pengawas Pekerjaan Kontruksi, 19-20 Oktober 2022.

Pelatihan berlangsung di aula rumah susun kompleks Pemkab Pringsewu, diikuti 30 peserta dari internal Dinas PUPR Pringsewu.

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Pringsewu Ades Suherna menjelaskan, tujuan kegiatan agar peserta lebih memahami terhadap pemeriksaan dan pengawasan penyelenggaraan pekerjaan kontruksi kususnya di bidang fisik.

Juga supaya peserta dapat menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan kontruksibaik meliputi aspek perencanaan, pengadaan, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontraknya.

"Terpenting lagi hasil dari pelatihan ini dapat menghasilkan pengawasan yang profesional dan akuntabel. Sehingga proyek bangunan fisik yang diawasi dapat memenuhi persyaratan melalui suatu ruang lingkup pekerjaan tertentu yang dilakukan beberapa orang atau beberapa kelompok orang," imbuh Ades Suherna.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Pringsewu Ahmad Saefudin saat membuka menjelaskan tujuan pelatihan ini yakni untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan pelayanan dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas.

Menurutnya, melalui proses pelatihan ini diharapkan agar seorang pemimpin memiliki kompetensi kepemimpinan pelayanan dan manajerial. Untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas pengawas. Memiliki kemampuan memimpin dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP dan terselenggaranya pengendalian pekerjaan secara berkesinambungan.

Ahmad Saefudin meminta kepada para peserta untuk tidak hanya berorientasi memperoleh sertifikat dalam mengikuti pelatihan. Tetapi menimba ilmu, bagaimana mengimplementasi setiap ilmu yang didapat untuk dipraktekkan di tempat kerja masing-masing.

"Ikutilah pelatihan ini dengan serius supaya benar-benar lebih memahami tentang pengawasan kususnya kontruksi fisik," pintanya.

Sedang narasumber Edwar Panggabean dari DPD Pertahkindo Lampung, selain memberikan berbagai materi sekaligus tanya jawab, juga praktek ke lapangan di seputar lingkungan Pemkab Pringsewu.

Dia juga mengulas mengenai UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan peraturan pelaksanaannya. Penyelenggara pekerjaan konstruksi wajib mewujudkan hasil pekerjaan konstruksi yang handal dan bermanfaat dengan memenuhi ketentuan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.

Edwar Panggabean melalui pelatihan tersebut agar peserta  dapat menjaga juga tercapainya tertib penyelenggaraan  hasil pekerjaan konstruksi dibidang fisik  meliputi aspek perencanaan konstruksi, pengadaan, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos