Insentif Tak Jelas, Mata Ketua PGHM Berkaca-kaca saat Audiensi di DPRD

img
Mata Tupan berkaca-kaca saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Bandarlampung

MOMENTUM, Bandarlampung--Tupan, Ketua Persatuan Guru Honor Murni (PGHM) Kota Bandarlampung matanya berkaca-kaca, saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD setempat.

Hal itu bukan tanpa alasan. Mengingat, insentif guru honorer tak kunjung direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, sejak Juli 2020 lalu.

"Kami ini stres menangis terus. Saya setiap malam berdoa terus, bukan ingin diangkat menjadi PNS. Tapi (setidaknya, red) kami dimanusiakan," kata Tupan saat beraudiensi dengan Komisi IV di ruang rapat lobi DPRD Bandarlampung, Jumat (21-10-2022).

Baca Juga: Waduh, Pemkot Nunggak Insentif Guru hingga 24 Bulan

Dia berharap, DPRD dapat berbelas kasih agar dapat memperjuangkan insentif guru honorer tersebut. Sehingga segera direalisasikan.

"Semoga dewan berbelas kasih kepada kami dan memperjuangkan serta membela kami," harapnya.

Meski demikian, Tupan menegaskan PGHM akan tetap persuasif dalam menyuarakan tuntutannya tersebut.

"Artinya, sebagai guru semoga anggota kami jangan sampai demo ke jalan, karena kami ini pendidik," tegasnya.

Sedangkan, jika di DPRD tak kunjung mendapatkan solusi maka tidak menutup kemungkinan, akan mengadu kepada lembaga bantuan hukum (LBH).

"Langkah kita terakhir, bila tidak tuntas kita minta ke LBH. Karena di situ ada yang sudah ditandatangani, tapi tidak cair," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian mengaku, usai mendengar keluhan tersebut, secara resmi akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Kami akan memanggil secara resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta keuangan (BPKAD, red), untuk mencari solusi terbaik di tengah keterbatasan," kata Rizaldi usai menerima audiensi PGHM.

Menurut dia, guna mewujudkan hal tersebut, Komisi IV langsung berkonsolidasi dengan pimpinan DPRD setempat.

"Hari ini kami langsung konsolidasi dengan pimpinan dan rapat dengan teman-teman," sebutnya.

Meski demikian, Rizaldi belum dapat memastikan jadwal pemanggilan terhadap kedua OPD tersebut.

"Kami akan melihat jadwal dulu untuk pemanggilan. Tentunya dalam waktu dekat, karena hal ini menjadi atensi bagi komisi IV," ungkapnya.

Namun, jika belum dapat memanggil kedua OPD secara formal, terapi secara informal Komisi IV terus menggali informasi tambahan.

"Sehingga jika ada pemanggilan secara formal, sudah ada solusi dari permasalahan ini," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, harianmomentum.com sedang berupaya menginformasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos