MOMENTUM, Bandarlampung--Satu peserta lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dipastikan gugur.
Peserta atas nama Djohan Lius tersebut tidak mengikuti pelaksanaan uji kompetensi yang dijadwalkan pada tanggal 26 dan 27 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Pemprov Lampung Nanang Trenggono kepada harianmomentum.com, Rabu (26-10-2022).
"Iya, satu orang dipastikan gugur karena tidak hadir (Uji Kompetensi)," ujar Nanang melalui pesan whatsapp.
Djohan Lius merupakan pendaftar untuk jabatan Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan SDM dan Hukum RSUAM (Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek).
Sementara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto berharap, seleksi tersebut bisa menghasilkan pejabat-pejabat baru yang berkompeten dalam bidang tugas yang dilamarnya.
"Pelaksanaan uji kompetensi merupakan salah satu tahapan untuk memperoleh kompetensi manajerial dan sosial kultural," kata Fahrizal saat membuka kegiatan tersebut.
Selain itu, dia menyebutkan, pelaksanaan lelang JPTP juga diharapkan lebih transparan, objektif dan kompetitif berdasarkan sistem merit.
Materi uji kompetensi terdiri dari simulasi penyelesaian masalah, simulasi disposisi naskah dinas, computer assisted test (CAT) potensi, simulasi diskusi kelompok dan wawancara kompetensi.
Dia juga berharap seluruh peserta seleksi terbuka dapat berkonsentrasi penuh dan mengikuti uji kompetensi dengan baik.
"Sehingga mendapatkan nilai yang memenuhi persyaratan dan lulus ketahap selanjutnya," tuturnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya