MOMENTUM, Bandarlampung--Pengumuman hasil uji kompetensi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ditunda.
Berdasarkan jadwal lelang JPTP Pemprov Lampung, hasil uji kompetensi akan diumumkan pada Senin (31-10-2022).
Penundaan itu berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 07/PANSEL-JPTP/X/2022 yang ditandatangani Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto selaku Ketua Pansel JPTP.
Berdasarkan pengumuman itu disebutkan bahwa Tim Asesor yang berasal dari Jawa Tengah masih memeriksa dan menilai hasil kompetensi para peserta seleksi terbuka JPTP.
Sehingga, pengumuman hasil uji kompetensi yang semula dijadwalkan pada 31 Oktober ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Juru Bicara Pansel JPTP Pemprov Lampung Nanang Trenggono mengatakan, hasil uji kompetensi akan diumumkan pada tanggal 7 November mendatang.
Menurut dia, penundaan itu dikarenakan hasil tes keseluruhan akan diserahkan Lembaga Assesment pada 5 November mendatang.
"Bila tidak ada halangan, (hasil uji kompetensi) diumumkan tanggal 7 November 2022. Karena hasil tes baru diserahkan tanggal 5 November," kata Nanang.
Editor: Agung Darma Wijaya