MOMENTUM, Gedongtataan -- Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran mengungkap kasus pencurian mobil pikup L300, Kamis (3-11-2022) malam.
Kasatlantas Polres Pesawaran AKP Martoyo mengatakan, pengungkapkan itu bermula dari laporan masyarakat yang menghubunginya sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan itu menyebutkan, terjadi pencurian kendaraan roda empat L300 dengan nomor polisi BE 9470 YB di Jalan Griya Kencana, Blok E, No 11, Kelurahan Wayhalim Permai, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.
“Atas laporan dari masyarakat tersebut, kemudian kami langsung menghubungi anggota Patroli serta anggota Satlantas yang sedang melaksanakan wengamanan rawan sore untuk melakukan Patroli di Wilayah Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pesawaran, dan mendapati kendaraan sedang melaju dari arah Bandarlampung menuju Pringsewu," jelasnya mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Jumat (4-11-2022).
Kemudian, lanjut Kasatlantas, anggotanya melakukan pengejaran dan menghadang laju kendaraan tersebut. Lalu pengemudi L300 berhenti dan melarikan diri. Mobilnya ditinggalkan pelaku di Jalinbar.
"Anggota langsung melakukan pengejaran. Sesampainya di kebun Desa Negerisakti pelaku terjatuh dan kemudian pelaku berhasil diamankan oleh Satlantas (Polisi) dengan dibantu warga setempat," terangnya.
Terdua pelaku pencurian berinisial RD (21), warga Desa Negara Wates, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti satu (1) unit kendaraan roda empat (4) Jenis L300 warna hitam dengan No. Pol BE 9470 YB dan satu (1) unit Hanphone Merk Vipo langsung diamankan di Mapolres Pesawaran dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran Polda Lampung," katanya.(*)
Editor: Muhammad Furqon