MOMENTUM, Gungungsugih--Upaya penurunan kasus stunting menjadi salah satu prioritas program kerja Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) di bidang kesehatan.
Terkait hal tersebut, Pemkab Lamteng menggelar rapat koordinasi dengan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) setempat, Selasa (8-11-2022).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lamteng Nirlan itu juga dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait dan perwakilan forum komunikasi pimpinan kecamatan.
Sekdakab Nirlan mengatakan, rakor tersebut merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 72/2021, tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai program strategis nasional.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting disusun rencana aksi nasional, melalui pendekatan beresiko stunting nasional yang mencakup: penyediaan data, dan pendampingan keluarga beresiko stunting. Kemudian, pendampingan calon pengantin dan calon pasangan usia subur, surveilans keluarga beresiko stunting serta audit kasus stunting.
“Pemkab Lampung Tengah, telah melakukan tahapan-tahapan percepatan penurunan stunting, diantaranya, rembuk stunting, pembentukan TPPS dari tingkat kabupaten sampai kampung,” kata Nirlan.
“Kita berharap, percepatan penurunan angka stunting akan berhasil secara nasional. Bahkan, membebaskan Lampung Tengah dari kasus stunting,” tegasnya. (**)
Editor: Munizar