MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Lampung meminta Gubernur Arinal Djunaidi menaikkan harga singkong dan jagung.
Kenaikan harga tersebut sebagai langkah dalam menanggapi keluhan petani singkong dan jagung.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran Darlian Pone pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tahap II tentang Persetujuan Bersama Terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu (9-11-2022).
Darlian menjelaskan, gubernur diharapkan kembali mengundang asosiasi petani singkong dan jagung, OPD, Fraksi di DPRD serta pihak terkait.
Dia menyebutkan, hal itu untuk merumuskan kesepakatan baru untuk menaikkan harga komoditas singkong dan jagung.
"Kami mengapresiasi gubernur yang telah menaikan harga singkong beberapa waktu lalu. Namun karena harga BBM dan tidak adanya pupuk bersubsidi untuk singkong, mengakibatkan biaya produksi menjadi tinggi, sehingga harga singkong dan jagung saat ini perlu dinaikan kembali," jelasnya.
Dia juga meminta agar seluruh OPD untuk menjaga stabilitas harga singkong dan jagung.
Menurut dia, Lampung memiliki luas lahan singkong dan jagung yang cukup luas. Bahkan, singkong dan jagung juga dapat dijadikan program prioritas.
"Singkong dan jagung ini biasa menjadi makanan alternatif selain beras. Sehingga kita harus bisa menjamin agar petani singkong dan jagung tidak menghentikan proses produksi," terangnya.
Untuk itu, gubernur diminta segera menyampaikan surat kepada Menteri Pertanian agar membuat regulasi terkait ketersediaan pupuk subsidi untuk tanaman singkong dan jagung.
Menanggapi itu, Wakil Gubernur Chusnunia mengatakan, rekomendasi tersebut akan menjadi baha evaluasi.
"Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan evaluasi yang telah diberikan akan menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung," terangnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya