MOMENTUM, Trimurjo--Sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, lurah dituntut memahami tugas pokok dan fungsinya. Pesan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masayarakat (LPM) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Andi Satria saat menghadiri serah terima jabatan Lurah Adipuro, Kecamatan Trimurjo, dari Sri Ami Rokasih kepada Eka Febriyanti, Selasa (15-11-2022). Acara yang berlangsung di aula kantor kelurahan setempat itu, juga dihadiri Camat Trimurjo Suparyono.
Menurut Andi, selain melaksanakan kegiatan pemerintahan, tugas lurah adalah memberrkan pelayanan kepada masyarakat, memelihara ketertiban umum, dan melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat. Karena itu, lurah harus memahami dan melaksanakan dengan baik tugas pokoknya. "
"Lurah wajib memahami tugas pokok dan fungsinya. Sehingga program pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dapat berjalan dengan baik.Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Andi.
Dia berharap, Lurah Trimurjo yang baru Eka Febriyanti mampu melanjutkan program kerja pejabat lama, bahkan berinovasi mencetuskan program-program baru yang lebih berdampak pada upaya peningkatan pelayanan masyarakat.
Kepada lurah yang lama, dia menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas selama mengemban tugas di Kelurahan Adipuro.
"Terima kasih kepada ibu Sri Ami Rokasih atas dedikasinya. Semoga sukses ditempat yang baru. Kepada ibu Eka Febriyanti, selamat bertugas. Semoga kelak, Adipuro bisa menjadi kelurahan terbaik di Kabupaten Lampung Tengah," harapnya.
Sebelumnya, Eka Febriyanti menjabat sebagai Lurah Bandarjaya Barat. Beberapa waktu lalu, dia dilantik oleh Bupati Lamteng Musa Ahmad sebagai Lurah Adipuro menggantikan Sri Ami Rokasih. (**)
Editor: Munizar