Program e-Samdes Diharapkan Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

img
Penandatangan Perjanjian Kerjasama

MOMENTUM, Bandarlampung--Program elektronik samsat desa (e-Samdes) diharapkan mampu memberikan kemudakan kepada masyaraakt dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Harapan itu disampaikan Gubernur Arinal DJunaidi saat penandantangan Perjanjian KerjasamaTahap III Pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Balai Keratun, Rabu (16-11-2022).

Gubernur menjelaskan, PKB merupakan penyumbang tertinggi dalam penerimaan daerah dari sektor pajak. 

Karena itu, untuk meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan publik serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga lebih optimal.

"Sebagai langkah nyata, tahun 2021 telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Bumdes sebagai agen Laku Pandai Bank Lampung menggunakan aplikasi e-Samdes dan aplikasi L-Smart," kata gubernur.

Menurut Arinal, dengan adanya program itu, bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. 

"Masyarakat cukup mendatangi BUMDes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana," jelasnya.

Arinal mengatakan, setelah membayar PKB, maka masyarakat akan menerima Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Elektronik (e-STNK). 

"Petugas BUMDES akan menukarkan e-TBPKP dan e-STNK ke unit pelayanan Samsat terdekat, untuk kemudian diserahkan kembali kepada wajib pajak," terangnya. 

Gubernur menyebutkan, hingga saat ini telah terjalin kerjasama dengan 168 BUMDes yang transaksi hingga 31 Oktober 2022 mencapai Rp3,64 miliar. 

Arinal juga meminta bupati untuk mendukung pelaksanaan pembayaran PKB melalui BUMDes dengan memfasilitasi sarana dan prasarana serta operasional.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah menjelaskan, saat ini baru 277 BUMDes yang telah bisa melayani pembayaran PKB. 

"Sekarang sudah ada 277 BUMDes yang bisa melakukan pembayaran pajak melalui E-Samdes," terangnya.

Sedangkan untuk jumlah desa di Lampung mencapai 2.435. Sehingga, BUMDes yang baru melayani pembayaran PKB sekitar 12 persen. 

Menurut dia, jika keberadaan e-Samdes diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar pajak. Sehingga tidak perlu datang ke samsat induk yang jauh dari tempat tinggal.

"Harapannya penunggak pajak di Lampung bisa kita minimalisir. Target kita minimal ada satu BUMDes disetiap kecamatan yang bisa melayani pembayaran pajak," tuturnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos