MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai mencairkam bantuan penanganan dampak inflasi sebesar Rp750 ribu.
Bantuan tersebut pertama kali diserahkan secara simbolis di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung Lampung Selatan, Kamis (1-12-2022).
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, untuk di Jatimulyo ada 250 orang penerima bantuan sosial tersebut yang disalurkan melalui agen Laku Pandai.
"Jadi hari baru dimulai di Jatimulyo. Mudah-mudahan besok bisa langsung dibagikan serentak ke 15 kabupaten/kota," jelasnya.
Menurut dia, mekanisme penyalurannya akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Namun, masyarakat tetap akan menerima berupa uang tunai, bukan buku tabungan.
"Jadi nanti itu ditransfer ke rekening, tapi agen laku pandai menyerahkan ke masyarakatnya berupa uang tunai. Bukan buku tabungan," jelasnya.
Dia menyebutkan, hal itu diharapkan agar masyarakat bisa langsung membelanjakan bantuan uang tunai tersebut.
"Ini kan bantuan penanganan dampak inflasi, jadi kita berharap masyarakat langsung membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Untuk target selesai, dia mengatakan, 84 agen laku pandai yang tersebar di kabupaten/kota bisa menyelesaikannya dalam kurun waktu empat hari.
"Karena satu agen laku pandai itu bisa memproses 100 orang. Jadi kalau semua bekerja serentak bisa selesai dalam tiga atau empat hari," terangnya.
Meski demikian, dia menyebutkan, belum tentu semua masyarakat langsung mengambil bantuan pada hari yang sama.
"Jadi kemungkinan bakal menunggu. Batasnya sampai 23 Desember. Kalau sampai tanggal 23 tidak diambil, uangnya dikembalikan ke kas," terangnya.
Sementara, Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan, bantuan itu sebagai bentuk reaksi cepat dalam mengendalikan dan mitigasi dampak inflas.
Bantuan Sosial Tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung sebesar Rp.10.821.725.000 yang bersumber dari anggaran DTU.
Adapun Jumlah penerima bantuan sebanyak 14.417 KPM se-Provinsi Lampung dengan indeks bantuan senilai Rp. 250.000,-/KPM untuk bulan Oktober, November dan Desember 2022, dan total yang diterima berjumlah Rp.750.000,-/KPM.
"Kepada masyarakat penerima bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi Tahun 2022, saya harapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian. Meski beban pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin menghimpit, namun sebaiknya kita tidak hilang harapan. Terus berusaha dan berdoa," jelasnya.
Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk meratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.
"Melalui kesempatan yang baik ini, mari kita semua bersinergi dan berkolaborasi untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam menangani permasalahan kemiskinan di Provinsi Lampung," pungkasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya