Sekda Lampung Barat Jabat Plh Bupati Lambar

img
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Nukman.

MOMENTUM, Liwa -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Nukman menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat.

Pengangkatan Nukman terkait dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus - Mad Hasnurin (PM) periode 2017-2022 pada 11 Desember 2022.

Pasangan tersebut menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Barat selama satu periode atau dalam kurun waktu lima tahun, sejak dilantik pada 11 Desember 2017 oleh Gubernur Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo.

Penunjukan Nukman menjadi Plh. Bupati Lampung Barat itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 130/4853/01/2022.

Penyerahan SK dilakukan oleh Karo Otonomi Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang kepada Nukman pada Minggu (11-12-2022) di Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian protokol dan komunikasi pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan pada Minggu pagi.

"Betul, pak Gubernur tunjuk pak Nukman jadi Plh. Bupati Lampung Barat," ungkap Mazdan.

Dijelaskan Mazdan, surat keputusan tersebut berlaku hingga dilantiknya Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat yang ditetapkan oleh Kemendagri.

Namun, untuk kapan dan siapa yang akan menjadi  Pj. Bupati Lampung Barat nantinya, Mazdan menyatakan untuk saat ini masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau ditanya kapan pelantikan dan siapa Pj Bupati nanti, saya belum bisa menjawab, karena hingga hari ini kita belum menerima surat keputusan dari Kemendagri. Itu sudah bukan ranah saya lagi, yang jelas kita tunggu saja surat keputusannya keluar," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos