MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menggelar rapat koordinasi uji publik penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD untuk pemilu tahun 2024.
Rakor yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten Waykanan Refi Dharmawan itu berlangsung di Aula Hotel Sinar Bumi Ratu, Jumat (16-12-2022).
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengatakan, menyukseskan pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan sinergi antara KPU, partai politik, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
"Penataan daerah pemilihan sangat penting sebagai arena kompetisi dalam penyelenggaraan pemilu. Dapil dan alokasi kursi juga akan menentukan derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada penyelenggaraan pemilu," kata Rifki.
Kepala Divisi Teknis KPU Waykanan Noprisyah Harianto mengatakan, penataan dapil dan alokasi harus memperhatikan dan mempertimbangkan aspek pemerataan ke seluruh wilayah kecamatan / kelurahan.
"Pada pemilihan anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, kewenangan penataan dan penyusunan dapil berada di KPU kota dan kabupaten masing-masing. Karena itu, perlu dilaksanakan uji publik agar mendapatkan saran, tanggapan, dan masukan dari masyarakat juga pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD," terangnya.
Dalam uji publik itu disampaikan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Waykanan masih tetap sama dengan alokasi pemilu tahun 2019, yakni 40 kursi.
"KPU juga telah merancang penataan daerah pemilihan, terdapat tiga rancangan penataan dapil yang telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," sebutnya. (**)
Editor: Munizar