Sidang Andi Diagendakan Dua Kali dalam Sepekan

img
Sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, beberapa waktu lalu

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang lanjutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) diagendakan dua kali dalam sepekan.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim persidangan terdakwa suap Andi Desfiandi, Aria Veronica di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

Menurut dia, sidang lanjutan suap tersebut ditambah satu hari, yakni Senin. Sedangkan sebelumnya hanya Rabu.

"Jadi sidangnya Senin dan Rabu. Saya harap kita komitmen terhadap jadwal yang telah ditetapkan bersama," kata Aria.

Meski demikian, dia menyebutkan untuk pekan ini, agenda penambahan jadwal sidang belum diterapkan.

"Untuk pekan ini, masih tetap hari Rabu. Pekan depan baru Senin dan Rabu," sebutnya.

Dia merinci, untuk persidangan Senin 26 Desember mendatang, diagendakan penyampaian dari keterangan terdakwa Andi Desfiandi.

"Sedangkan Rabu 28 Desember, diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi yang meringankan," jelasnya.

Selanjutnya, pekan pertama Januari 2023, sidang diagendakan pembacaan tuntutan yang dilaksanakan pada Rabu 4 Januari.

"Kemudian Senin 9 Januari merupakan agenda pledoi (pembelaan, red)," ujarnya.

Lalu, Rabu 11 Januari dilanjutkan dengan tanggapan Jaksa Penuntut Umum KPK, dari pledoi yang disampaikan terdakwa atau kuasa hukumnya.

"Sedangkan Senin 16 Januari diagendakan duplik (menjawab tanggapan Jaksa, red). Kemudian 23 Januari merupakan putusan," terangnya. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos