Penyaluran Bansos DTU Diperpanjang Sampai 6 Januari

img
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Dana Transfer Umum (DTU).

Penyaluran tersebut seharusnya berakhir pada 23 Desember 2022. Namun diperpanjang hingga tanggal 6 Januari mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Aswarodi saat diwawancarai, Rabu (28-12-2022).

Aswarodi menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama Bank Lampung dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto beberapa waktu lalu. 

"Jadi berdasarkan hasil rapat, diputuskan kalau penyaluran bansos DTU diperpanjang sampai dengan tanggal 6 Januari," kata Aswarodi.

Dia mengungkapkan, kebijakan itu dikarenakan masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mengambil bantuan sebesar Rp750 ribu tersebut.

Dia merinci, dari target 14.407 KPM, yang sudah tersalurkan baru 90 persen atau 12.895.

"Sedangkan sisanya masih 1.512 KPM lagi yang belum mengambil atau 10 persen," sebutnya.

Dia menjelaskan, mayoritas KPM yang belum dikarenakan saat ini sudah bekerja di luar daerah. 

Sedangkan untuk pengambilan harus yang bersangkutan langsung dan tidak bisa diwakilkan.

"Ada juga yang meninggal tapi tidak ada ahli waris. Paling banyak itu karena mereka berada di luar daerah atau negeri," jelasnya.

Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran dengan harapan mereka yang berada di luar daerah bisa pulang.

"Kita memanfaatkan momen libur natal dan tahun baru ini. Mudah-mudahan mereka yang merantau bisa pulang dan mengambilnya," terangnya.

Dia menyebutkan, penyaluran bansos tersebut tidak hanya untuk menangani dampak inflasi. 

"Tetapi juga bisa menangani kemiskinan ekstrim yang ada di Lampung. Makanya kita harapkan, bantuan ini bisa tersalurkan," tuturnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, Gubernur Arinal Djunaidi juga sudah mengirimkan surat untuk bupati/walikota, lurah atau kepala desa hingga perangkat sosial lainnya agar menyosialisasikan kepada masyarakat yang belum mengambil bansos.

Dia berharap, dengan adanya perpanjangan dan surat edaran itu, penyaluran KPM bisa mencapai 95 persen. 

"Kita targetnya 95 persen. Mudah-mudahan bisa tercapai, dengan memanfaatkan momen natal dan tahun baru ini," harapnya. 

Dia menegaskan, jika hingga tanggal 6 Januari mendatang masih tidak diambil, maka akan dikembalikan ke kas daerah.

"Kalau sampai batas ini tidak diambil juga akan kita setor ke kas daerah dan menjadi SILPA," tutupnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos