MOMENTUM, Kalianda--Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-77 Kementerian Agama RI pada 2023 membawa pesan Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Kementerian Agama Lampung Selatan memperingati HAB ke-77 Kemenag dengan menggelar upacara di halaman Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lampung Selatan, Selasa (3-1-2023).
Hadir pada peringatan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Ketua TP-PKK Winarni Nanang Ermanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag Lampung Selatan.
Kepala Kementerian Agama Lampung Selatan Ashari, dalam sambutannya mengatakan, untuk menuju hebat tentu harus rukun. Berbeda-beda untuk kebersamaan. "Kerukunan umat ini sangat penting bagi kita semua,” ucapnya.
Ia menerangkan, di usia ke-77 tahun, Kemenag terus berinovasi dan berimprovisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun SDM khususnya di Lampung Selatan.
“Alhamdulilah kami sudah bekerja sama dengan Kalapas untuk pembinaan santri-santri di Lapas, bekerjasama dengan BPJS maupun Pemda, terkait pelayanan,” kata Ashari.
“Bagaimana pelayanan ini tidak hanya mudah cepat tepat akan tetapi perlu bersahaja dan kebahagian,”ucapnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Nanang Ermanto menyebut, peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI setiap 3 Januari, sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.
“Banyak yang sudah diperbuat untuk bangsa ini, apapun bentuknya kita tidak bisa meninggalkan sejarah. Bagaimana cara kita mempertahankannya khususnya di Kementerian Agama dan senantiasa menjaga kerukunan antar umat,”ujar Nanang
Sebagai bagian dari perangkat berbangsa dan bernegara, menurut Nanang Kementerian Agama hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, menjaga kerukunan, dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya.
“Kemenag bersama pemerintah daerah yang mempunyai peran penting dan strategis dalam kemajuan dan pembangunan di Lampung Selatan agar terus bersinergi, tumbuh dan berkembang bersama-sama,” kata Nanang. (*)
Editor: Muhammad Furqon