Polisi Tangkap Tersangka Penusukan di Orgen Tunggal di Gedongtaaan

img
Suasana rumah duka korban penusukan.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menangkap SA (16) warga Kecamatan Gedongtataan, pelaku penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia saat menonton orgen tunggal.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, insiden penusukan terjadi pada hari Sabtu 7 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 wib di Dusun Kesugihan, Desa Karanganyar, Kecamatan Gedongtataan.

"Awalnya korban menyaksikan hiburan organ tunggal di Desa Karanganyar, sekitar jam 01.30 wib. Kemudian, korban atas nama Desriansyah (23) terjadi keributan dengan penonton yang lainnya, namun dapat dilerai oleh rekan korban," ungkapnya, Sabtu (7-12-2023).

"Sekitar jam 02.00 wib, korban ditemukan oleh rekannya sudah tergeletak di pinggir jalan, dalam keadaan tidak sadar dengan luka tusuk di dada sebelah kiri (tembus ke paru-paru), lantas korban langsung di bawa ke RSUD Pesawaran," katanya.

Dia mengatakan, sesampainya di rumah sakit oleh petugas langsung diberikan penanganan medis, sekitar 15 menit dilakukan tindakan medis, korban sempat tersadar dan setelah itu korban tidak sadarkan diri kembali dan dinyatakan tewas.

"Pada jam 02.30 wib, korban langsung dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Desa Gedongdalom, Kecamatan Waylima," katanya.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, anggota Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan melaksanakan penyelidikan kepada pelaku tindak pidana pembunuhan, dan melakukan olah TKP.

"Tidak berselang lama, sekira pukul 12.00 wib, anggota telah mendapatkan informasi terkait pelaku penusukan dan langsung bergerak mengamankan pelaku di rumahnya dan barang bukti satu bilah senjata tajam, kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Gedongtataan guna dimintai keterangan lebih lanjut," katanya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos