MOMENTUM, Bandarlampung--Peserta calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang sedang menjalani rangkaian tes diminta untuk menghindari konflik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Informasi M. Asep Setiawan.
Asep mengingatkan kepada para calon PKD agar menghindari konflik-konflik yang nantinya akan terjadi pada saat bertugas.
"Terutama konflik di keluarga ya, untuk yang sudah menikah, jangan lupa izin sama pasangannya untuk bertugas. Begitu pun bagi yang belum menikah agar meminta izin kepada orang tua dirumah," kata Asep kepada harianmomentum.com pada Selasa, (31-1-2023) malam.
Dia berharap, para calon PKD yang nantinya terpilih merupakan orang-orang yang memang sudah siap untuk bertugas kapanpun dibutuhkan.
"Karena PKD juga akan mempengaruhi kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, jadi untuk yang terpilih nanti diharapkan selalu siap, apalagi kalau ada yang melakukan kampanye di malam hari," ujarnya.
Terkait berlangsungnya tes wawancara pada hari ini, Asep mengatakan proses wawancara berlangsung lancar meskipun ada sedikit kendala yang terjadi.
"Kendalanya ya seperti ada yang tidak hadir itu, dan mereka calon PKD yang tidak hadir sudah dapat kami pastikan gugur karena secara tidak langsung melepas tanggung jawabnya," ucapnya.
Diketahui, sebanyak 507 peserta Calon PKD Kota Bandarlampung menjalani tes wawancara pada 31 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023.
Editor: Harian Momentum