MOMENTUM, Mesuji--Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung mengungkap penangkapan satu tersangka penembakan terhadap Kopot (38) warga Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji pada Minggu (5-2-2023) lalu.
"Tersangka penembakan yang berhasil diamankan bernama Yudha (24), warga Desa Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji. Sedangkan satu tersangka lain yakni, Joni masih dalam pengejaran polisi," kata Kapolres Mesuji AKBP Yuli haryudo didampingi Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrin Rizki, Selasa (7-2).
Yuda ditangkap pada Minggu 5 Februari 2023 pukul 17.30 WIB di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungaimenang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.
Penangkapan tersangka Yuda dilakukan pada hari yang sama. "Terjadinya pagi di Desa Wiralaga I, sorenya langsung kami tangkap tanpa perlawanan," kata dia.
Proses penangkapan dilakukan dengan cara berkomunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat di Desa Sungai Ceper.
Dia melanjutkan, tersangka Yuda juga diketahui terlibat dalam perkara pencurian komputer di SMK Desa Wiralaga I. "Untuk kasus pencurian ada dua tersangka yang diamankan, yakni Yuda dan S," ujarnya.
Motif pelaku melakukan penembakan karena dendam. "Korban kerap memarahi istri korban yang juga saudara dari tersangka Yuda," kata dia.
Yuda dijerat pasal 351 yang menyebabkan luka berat dikenai sanksi 9 tahun penjara.
Sebelumnya terjadi penembakan di Pasar Wiralaga 1 Kecamatan Mesuji pada Minggu (5-2-2023) pukul 08.30 WIB.
Perkelahian antara Kopot dengan pelaku bernama Yuda dan Joni berujuang penembakan. Yudha menembak korban 1 kali dan Joni menembak korban 2 kali.
Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tembak pada tubuh bagian pinggang depan, pinggang belakang dan pergelangan tangan kiri.
Kemudian korban langsung tergeletak di jalan dan kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah desa sungai Ceper.
Warga yang melihat langsung membawa korban ke bidan terdekat untuk dilakukan pertolongan kemudian korban langsung di rujuk ke RSUD Mesuji kemudian di rujuk ke RS Mutiara Bunda Tulangbawang untuk dilakukan tindakan medis. (**)
Editor: Agus Setyawan