Kasus Suap Unila, Linda Fitri Naik Go-jek Antarkan Uang Rp300 Juta

img
Linda Fitri saksi sidang kasus suap Unila saat akan meninggalkan ruang persidangan. Foto:Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Demi anaknya masuk Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung atau Unila, Linda Fitri naik jasa ojek online untuk mengantarkan uang Rp300 juta.

Uang itu diserahkan Linda kepada seorang pegawai negeri sipil (PNS) Unila bernama Pompi Pratama Putra di halaman Masjid Ad-Du'a Wayhalim Permai, Bandarlampung.

Hal tersebut diceritakan Linda Fitri saat menjadi saksi dalam persidangan kasus suap Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa 7 Maret 2023.

Linda mengatakan, anaknya telah lulus FK Unila melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Ia juga mengaku rela memberikan uang Rp300 juta agar anaknya diprioritaskan masuk FK Unila.

Baca Juga: Kasus Suap Unila, Bupati Lampung Tengah Akui Titip Calon Mahasiswa FK

"Saya dan Pompi dulu pernah kerja bareng. Jadi saya minta bantuan dia untuk anak saya bisa diprioritaskan," kata Linda.

Sebelum memberikan uang, dia menghubungi Pompi untuk menanyakan perihal tatacara masuk FK Unila melalui jalur mandiri. "Pompi bilang kalau mandiri tidak ada kuota. Lewat jalur SBMPTN saja. Tapi ada ucapan terimakasihnya ya," tuturnya.

Dia mengaku menyerahakan uang sebesar Rp300 juta sebagai ungkapan terima kasih sekaligus supaya anaknya tidak tergeser calon mahasiswa lain.

"Saya beri cash, saya naik go-jek janjian di depan masjid Ad-Du'a," ujarnya.

Selain itu, dia mengaku baru mengetahui jika yang mengurus anaknya di Unila adalah Fajar Pramukti Putra, adik Pompi Pratama Putra. Hal itu ia ketahui setelah kasus ini mencuat. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos