Harianmomentum.com—
Munculnya sekelompok anak muda mengenakan topeng bergambar wajah seorang
perempuan cantik bertuliskan Sinta Melyati dan membagikan selebaran, Rabu
(8/11) siang membuat heboh masyarakat Kota Bandarlampung.
Baca: Heboh, Skandal Sinta Muncul di Kampus dan Perempatan Jalan
Berikut
isi selebaran berjudul: Skandal Berdosa
Ridho Ficardo dan Sinta Melyati.
Berawal
dari sebuah pertemuan di lapangan tembak Marinir Piabung Kabupaten Pesawaran
Lampung antara seorang gadis bernama Sinta Melyati dengan Ridho Ficardo bersama
seorang pengusaha bernama Ginta skandal kisah cinta berdosa dimulai pada Tahun
2013.
Sinta
waktu itu masih bekerja sebagai tenaga marketing di salah satu perusahaan di
mana pimpinan perusahaan di tempat Sinta bekerja memberikan Nomor HP dan pin
BBM Ridho Ficardo notabanenya.
Via
itulah hubungan Sinta dan Ridho berlanjut hingga sampai di Plaza Senayan dan
terjadilah skandal berdosa diantara pasangan ini.
Hubungan
Ridho Ficardo dengan Sinta berlangsung lama hingga masuk di awal Tahun 2014
tepatnya Bulan Maret melalui sebuah kisah di Hotel Amaraso Cosmo, Jalan
Pangeran Antasari, Kemang Jakarta, skandal berdosa Ridho dan Sinta kembali
terjadi.
Bermula
dari Sinta ingin menikmati masa liburanya ke Singapura dan komunikasi intenspun
tetap terjalin antara Ridho dan Sinta.
Berangkat
dari sinilah keadaan dimanfaatkan oleh Ridho untuk mengajak Sinta bersinggah ke
kamar Hotel Amaraso Cosmo Jakarta sepulangnya dari liburan Sinta di Singapura. Alhasil
skandal berdosa pun terulang kembali.
Sangat
disayangkan skandal berdosa ini terus terjadi dan terulang.
Berita
dan informasi adanya skandal Sinta tersiar luas dipenjuru wilayah Lampung
melalui media massa cetak dan online yang kemudian muncullah desakan-desakan
dan protes dari Warga Lampung hingga di Senayan.
Melalui
Jaringan Kerakyatan Lampung (JKL) warga lampung terus bergerak mendesak diusut
tuntasnya kisah skandal ini yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh pengacara
Sinta yaitu Dewi Sartika ke Komisi III DPR RI.
Surat
dan jadwal hearing bersama komisi III beberapa kali dilayangkan dan ditujukan
kepada Ridho Ficardo untuk hadir guna memberikan klarifikasi atas tuduhan
pelecehan seksual dan skandal berdosa tersebut.
Namun
Ridho dengan alasan kesibukan tidak pernah mau hadir memenuhi panggilan Komisi
III. Ada apakah dengan tidak hadirnya Ridho?
Falsafah
hidup mengatakan bahwa yang bersalah tidak akan pernah berani memberikan
kesaksian kebenaran atas kesalahanya, ini melekat dalam diri Ridho Ficardo.
Hari
ini sudah seharusnya kita sebagai warga Lampung cerdas menilai seorang pemimpin
untuk kebaikan Provinsi Lampung Kedepedan. Kita tidak akan pernah terima jika
pemimpin Lampung memiliki perilaku menghianati istrinya untuk berskandal dosa
dengan perempuan lain.
Otomatis dia akan menghianati kita juga sebagai warga Lampung. (rls)
Editor: Harian Momentum