KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke Propam

img
Ilustrasi KDRT. Sumber: google

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota polisi, melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Oknum polisi tersebut bertugas di Polres Tanggamus berinisial IGE berpangkat Briptu.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No: STTLP/GAR/B/113/V/2024/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG yang ditandatangani Kanit SPKT Bripka Ibnu Ali Murtopo,Kamis 2 Mei 2024.

Menurut SA, kekerasan yang diterima dari suaminya tersebut berawal saat dia mendapati suaminya sedang berada di sebuah rumah yang ada di Way Jelai Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus pada Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.

Di rumah tersebut, SA mencurigai bahwa suaminya sedang memadu kasih dengan seorang wanita berinisial SG yang diduga adalah selingkuhan dari oknum polisi IGE.

Menurut SA, hubungannya dengan suami memang sedang tidak akur sebab suaminya sudah jarang pulang ke rumah. Ia juga sering mendapat laporan jika suaminya menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita.

"Awalnya saya tidak terlalu percaya dengan aduan orang. Tapi malam itu, seperti ada yang mengganjal di hati, feeling saya selaku istri merasa ada yang tidak beres. Akhirnya saya beranikan diri untuk mengecek ke rumah yang ada Way Jelai,"kata SA.

Dilanjutkan SA, saat mengecek ke rumah terduga selingkuhan dari suaminya tersebut ia ditemani oleh orang tua, kerabat dan sudah melapor ke ketua RT dan juga kelapa lingkungan.

"Saat itu tidak ada mobil suami saya maupun mobil dari perempuan itu, tapi ada mobil lain. Awalnya adik saya yang menggedor pintu, saat itu keadaan ruang depan rumah gelap, ketika digedor ada perempuan yang membuka gorden seperti mengintip, digedor-gedor ga mau keluar,"kata dia.

Diakui SA, dia berada di depan rumah terduga selingkuhan suaminya tersebut dari pukul 19.00 WIB, namun baru pukul 22.00 WIB, pintu rumah baru terbuka setelah paman dari SG membuka pintu dari luar.

"Saat itu situasi memang ramai banyak warga yang menyaksikan suami saya keluar dengan mengenakan baju dan celana pendek. Nah, terjadilah cekcok mulut di situ, suami seperti mau merebut HP saya, sehingga tangan saya ikut tertarik,"kata dia.

SA juga membantah disebut pihak yang memviralkan video penggerebekan. Menurutnya bukan dia yang menyebarkan, begitu pula dengan isi dari video, dikatakan SA bahwa tidak ada adegan hubungan intim antara suaminya dengan perempuan berinisial SG tersebut.

"Jadi tidak benar, kalau ada yang mengatakan ada penggerebekan sedang tanpa busana di dalam kamar. Saat pintu ke buka suami saya langsung keluar berpakaian lengkap, tapi sambil marah-marah.Mereka memang ada di dalam rumah, bersama seorang nenek yang sudah tua renta, ya kita logika saja, dua orang dewasa di dalam rumah gelap-gelapan, ngapain,"ujarnya.

Masih kata SA bahwa saat itu di pinggir jalan Way Jelai banyak warga yang menyaksikan ditambah lagi, banyak warga yang merekam menggunakan handphone.

"Saya juga sudah hubungi Provost Polsek Kotaagung. Saat itu situasi sedang tidak kondusif, akhirnya suami saya diamankan ke Polsek Kotaagung oleh anggota Provost,"ujarnya.

SA juga membantah apabila bahtera rumah tangga yang ia jalani bersama suaminya sedang diambang perceraian.

"Tidak ada cerai, kalau memang cerai, pasti ada panggilan dari kantor.Karena kan ada proses di kantor bagi anggota Polri yang hendak bercerai,"bebernya.

SA juga mengaku jika tidak menutup kemungkinan, kembali melaporkan suaminya tersebut atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan."Ya, untuk melaporkan kembali ada kemungkinan atas dugaan perselingkuhan,"ucapnya.

Sembari berderai air mata, SA berharap keadilan dan laporan yang ia sampaikan ke Polres Tanggamus dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saya hanya berharap semoga bapak kapolri, itu tahu masalah ini. Saya hanya minta keadilan, semoga semuanya kembali pada dia apa yang saya rasakan.Intinya dari kejadian ini kan semoga suami saya itu bisa mendapatkan balasan dari perbuatannya kepada saya dan anak saya selama ini,"pungkasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman membenarkan adanya laporan dari anggota Bhayangkari atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tanggamus.

"Iya, benar laporan tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA dan dalam proses penyelidikan,"kata Muhammad Jihad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Rabu 15 Mei 2024.

Kasatreskrim juga menegaskan bahwa, laporan dugaan KDRT yang melibatkan oknum polisi tersebut nantinya akan ditangani secara profesional. "Setiap ada laporan dari masyarakat tentu akan kami tangani profesional dan proporsional," kata Muhammad Jihad.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos