Polisi Amankan Tujuh Remaja, Diduga Hendak Tawuran

img
Ketujuh remaja diduga hendak tawuran saat diamankan di Mapolresta Bandarlampung

MOMENTUM,Bandarlampung -- Diduga hendak tawuran, tujuh remaja berusia antara 15 dan 16 tahun ditangkap aparat kepolisian Bandarlampung.

Ketujuh remaja tersebut berinisial DS (15) warga Rajabasa, FR (17) Gunungsulah, TP (15) warga Jagabaya I. Kemudian, TF (17), GP(16) warga Kemiling Permai, RA (16) dan DN (15) warga Rajabasa. Mereka diamankan pada Jumat (24-03-2023) malam.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol. Suwandi menjelaskan, ketujuh remaja tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.

"DS (15), FR (17), TP (15), TF (17) diamankan di dekat Rel Kereta Api Jagabaya. Sedangkan GP (16), RA (16) dan DN (15), kita amankan di Jalan Emir M Nur di depan pom bensin," kata Suwandi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, dari empat remaja yang diamanakan di seputaran Rel Kereta Api Jagabaya. Petugas mengamankan satu buah celurit, satu kunci T, satu buah kunci pas dan empat sarung.

Kemudian, tiga remaja lain yang diamankan di depan pom bensin, pihaknya mengamankan satu buah sarung budelan.

"Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, DS (15) kedapatan membawa senajata tajam jenis celurit," beber Suwandi.

Dari tujuh orang yang diamankan, tiga remaja masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Sisanya  pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Dia menegaskan, akan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan terus melakukan patroli pada jam dan di daerah rawan aksi kriminalitas sebagai upaya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Kota Bandarlampung.

"Tak henti hentinya kami mengimbau kepada orang tua, untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri," tandasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos