Ibu dan Bayinya Tertahan Gara-gara Biaya, Ini Penjelasan RSUDAM

img
Humas RSUDAM, Akhmad Sapri. Foto: Dokumen

Harianmomentum.com--Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek  (RSUDAM) Bandarlampung, mengaku sudah menjalankan standard operasional prosedur (SOP) terkait penanganan pasien baru melahirkan, Indarti.

"Kami sudah sesuai SOP terhadap pasien tersebut," kata Humas RSUDAM, Akhmad Sapri saat dihubungi, Kamis (9/11).


Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud memperlambat proses keluarnya pasien tersebut.

"Ya kalau dia sudah melunasi administrasinya (pembiayaan) pasti kita ijinkan pulang," ujarnya.

Menurut dia, pihak RSUDAM tidak dapat memberi keringanan kepada Indarti, karena dia masuk di ruang kelas I.

"Kalau dia kurang mampu, seharusnya masuk di kelas III. Ini malah milih masuk di ruang kelas I. Kita ada buktinya kalau mereka yang minta untuk masuk di ruang kelas I," ungkapnya.

Ia mengaku bahwa RSUDAM sudah memberi keringanan pasien Indarti untuk dapat mencicil biaya persalinan.

"Kita sudah berusaha membantu. Boleh dia mencicil, dengan catatan harus meninggalkan jaminan, mulai dari KTP, KK serta surat berharga. Kalau tidak ada itu, siapa yang mau jamin," paparnya.


Baca: TakBisa Bayar Rp9 Juta, Ibu dan Bayinya Tertahan di RSUDAM


Terkait biaya persalinan yang diklaim mahal oleh pihak Indarti, Sapri menegaskan bahwa biaya tersebut sewajarnya dan sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau perkiraan biaya untk vakum saja kisaran Rp2,5 juta dan kamar perhari kelas I Rp250 ribu, hitung saja totalnya. Kita punya semua rinciannya kok," tegasnya. (acw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos