MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung.
Predikat opini WTP atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2022 itu merupakan yang ketigabelas kali diraih pemkot metro secara berturut-turut.
Penetapan predikat opini WTP itu ditandai dengan penyerahan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Metro tahun anggaran 2022.
Hasil audit tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Lampung Yusnadewi kepada Walikota Metro Wahdi Sirajuddin dan Ketua DPRD setempat Tondi Muammar Gaddafi
Nasution. Penyerahan hasil audit tersebut berlangsung di kantor BPK Perwakilan Lampung, Rabu (3-5-2023).
Walikota Metro mengatakan, predikat opini WTP tersebut merupakan bukti komitmen Pemkot Metro dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabilitas dan transparan untuk kepentingan publik.
“Alhamdulillah pada kesempatan penyerahan laporan hasil pemiriksaan ini, Pemerintah Kota Metro kembali mendapatkan predikat opini WTP yang ketigabelas kali berturut-turut. Semua ini tentu berkat kerjasama dan kerja keras seluruh jajaran pemkot, DPRD, forkopimda dan dukungan masyarakat," kata Wahdi.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Tondy MG Nasution. Menurut dia, predikat opini WTP itu merupakan bentuk motivasi kepada seluruh elemen, khususnya jajaran pemkot setempat untuk semakin meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
"Ini menjadi motivasi bagi kita semua agar terus meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan publik," kata Tondi. (**)
Editor: Munizar