MOMENTUM, Gunungsugih--Polemik penetapan nomor urut bakal calon legislatif (Bacaleg) dianggap tak melalui proses musyawarah dan diskusi, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ancam cabut berkas pencalonan.
Anggota DPRD Lampung Tengah, Slamet Anwar merasa diabaikan keberadaannya oleh Ketua DPC PKB setempat Ardito Wijaya. "Pemberian nomor urut untuk Bacaleg/Caleg harus melewati musyawarah dan koordinasi ke sesama kader yang akan mencalonkan diri (kembali)," ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) V Lampung Tengah (Lamteng) itu, Selasa (30-5-2023).
Namun, dia mengatakan, ketua (Ardito Wijaya) dianggap tidak bijaksana karena sekerang tidak melalui musyawarah. "Dulu penentuan nomor urut kita duduk bersama bicara dari hati, perasaan dan pengabdian,” jelas dia.
Dia menjelaskan, apabila kondisi ketidakkondusifan itu terus berlangsung, dikhawatirkan akan memperkeruh suasana dan ketidaknyamanan sesama kader serta pengurus PKB di Lamteng.
Sikap Ardito Wijaya, dia melanjutkan, dikawatirkan dapat menimbulkan preseden bagi kader yang telah ikut membesarkan partai di Lamteng.
"Saya takut sifat dia yang seperti itu nanti bisa menimbulkan berbagai penafsiran yang salah, dan akhirnya menjadi bibit perpecahan partai," sebut dia.
Untuk itu, kader yang pernah menduduki kursi ketua DPC PKB Lamteng bahkan mengancam mencabut berkas pencalonannya kembali di KPU setempat.
Dia merasa tidak mendapatkan tempat di PKB Lamteng, dan memilih untuk tidak melanjutkan pencalonannya kembali sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Bahkan lanjut dia, rencana pencabutan berkas pencalonannya telah disampaikan kepada Ardito Wijaya dan juga pengurus PKB Lamteng lainnya.
Diketahui, kasak kusuk di internal PKB terjadi karena pencalonan salah satu Bacaleg di Dapil V atas nama Prasetio atau Tio.
Bacaleg pendatang baru berusia 22 tahun itu diketahui mendapatkan nomor urut 1. Prasetio adalah anak dari pengusaha bakso di Bandarjaya Kabupaten Lampung Tengah. (**)
Editor: Agus Setyawan