Puluhan Nasabah Segel Kanwil AJB Bumiputera Lampung

img
Puluhan orang yang tergabung dalam PKBI berunjukrasa di Kantor Wilayah AJB Bumiputera Lampung. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan orang yang tergabung dalam Persatuan Korban Bumiputera Indonesia (PKBI) Lampung menyegel kantor wilayah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung, Senin (5-6-2023).

Penyegelan tersebut dilakukan guna menuntut pencairan 100 persen dari pemegang polis (nasabah).

Pada kesempatan itu, Ketua PKBI Lampung Victor Nainggolan menyampaikan, menuntut pencairan 100 persen dari pemegang polis dan menolak kebijakan perusahaan yang hanya mengembalikan potongan uang polis sebesar 50 persen.

"Kami berikan waktu satu pekan oleh bapak Kanwil untuk menyampaikan kepada pimpinan pusat untuk mendapatkan hasil dari aksi hari ini," kata Victor.

Victor mengatakan, aksi hari ini diikuti 37 orang, namun masih banyak teman-teman di daerah lain yang menjadi korban gagal bayar dari Bumiputera belum bisa hadir.

"Jumlah korban masih abstraksi, yang jelasnya yang dalam grup ini saja hampir 300-an yang menolak penurunan nilai nominal polis," sebut dia.

Lebih lanjut, Victor menjelaskan, menurut pihak Bumiputra yang saat ini sedang tidak sehat keuangannya, kemudian menyiasati dengan menurunkan nilai polis hingga 50 persen dan telah disetujui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

"Tetapi kami pemegang polisi tidak menyetujui itu, karena istilahnya 50 persen itu harus hilang dan yang akan kami terima cuma 50 persen, itu pun tidak rata ada yang Rp5 juta ke bawah tahun 2003 yang Rp5 juta keatas tahun 2024 yang tahun 2003 ini saja belum semuanya terealisasi," jelas dia.

Victor menyampaikan, kesempatan awal dengan Bumiputera itu apabila sudah habis kontrak, maka 14 Hari jam kerja polisi itu akan dibayarkan.

"Seharusnya sejak 2018 sudah ada yang bisa dicairkan, namun sampai sekarang belum dicairkan, padahal sesuai dengan prosedurnya itu 14 hari jam kerja sudah bisa diambil uang polis," jelas dia.

Pihaknya mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. Namun, sampai saat ini belum ada penyelesaian dari kasus tersebut.

Menanggapi aksi itu, Kepala Wilayah Bumi Putra Provinsi Lampung Hendra Sirwan mengatakan, pihaknya sangat menghargai dan alhamdulillah unjuk rasa berjalan kondusif. Mengenai tuntutan pemegang polis pihaknya akan teruskan ke pusat.

"Pokoknya hari ini akan kami laporkan terkait dengan tuntutan mereka, terkait dengan hasil tersebut apakah bisa disetujui atau tidak.

Terkait waktu keputusan dari pusat, Hendra belum bisa memastikan kapan tepatnya.

"Di sini kan kantor operasional, tentu kita di sini hanya menjalankan apa yang diperintahkan manajemen pusat," bebernya.

Masih kata Hendra, tuntutan yang disampaikan pemegang polis tersebut permasalahannya adalah klaim, karena bumi putra mempunyai tanggung jawab kepada pemegang polis sebanyak Rp32,8 triliun dan itu kewajiban.

"Sedangkan aset yang ada baik itu properti maupun finansial dengan total Rp9,5 triliun dengan artian ada selisih sekitar Rp23 triliunan," jelasnya.

Atas dasar itu, Hendra mengatakan, setelah kajian dari pihak internal maupun eksternal terhadap mitra, disimpulkan bahwa banyak selisih.

"Maka dilakukan suatu program dinamakan penurunan nilai dari 20 persen sampai 50 persen agar hak polis dapat terbayarkan," tutupnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos