Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Rutin, Ini Kata Kadishub Metro

img
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Metro--Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro Helmy Zain mengaku tidak mengetahui tindaklanjut pelaporan kasus dugaan korupsi anggaran rutin oleh Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, beberapa waktu lalu.

Helmy Zain mengatakan, berkas laporan yang dimasukan IPLI ke Kejari Kota Metro merupakan anggaran rutin tahun 2021. Sedangkan, dia baru menjabat sebagai kepala Dishub awal tahun 2023.

"Kalau itu saya tidak tahu-menahu, karena yang dilaporkan itu anggaran rutin tahun 2021, saat Kepala Dishub masih dijabat pak Zulpikri. Saya kan (menjabat kadis) tahun 2023 ini," kata  Helmy pada Harianmomentum.com, Rabu (14-6-2023).

Dia menyarankan untuk mengkonfirmasi masalah tersebut ke Kejari Metro dan IPLI.

"Konfirmasi pak Zul, tapi kan dia sudah pensiun. Atau konfirmasi ke Kejari dan IPLI," ucapnya.

Meski demikian, menurut dia, laporan anggaran rutin  tahun 2021 tersebut, tidak berdampak pada anggaran program kerja tahun 2023.

"Kegiatan normal karena anggaran sudah disahkan semua," tegasnya.

Sebelumnya, pada bulan April 2023 lalu, IPLI Kota Metro menyerahkan tiga berkas laporan dugaan korupsi pada  tiga organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkot Metro. Salah satunya anggaran rutin Dshub setempat, tahun 2021.(**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos