PPDB Serentak, SMA Negeri 9 Bandarlampung Siapkan 346 Kuota

img
Panitia PPDB SMA Negeri 9 saat menjelaskan persyaratan penerimaan peserta didik baru. Foto: Ardi Munthe

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Bandarlampung menyiapkan 346 kuota untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PDDB) 2023.

Sekolah yang berada di Jalan Panglima Polim, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Rabu (14-6-2023), juga menyediakan empat jalur penerimaan yakni; afirmasi, prestasi, zonasi dan mutasi orang tua. 

Menurut dia, SMA Negeri 9 Bandarlampung membuka tiga jalur, yakni jalur prestasi, zonasi dan pindah tugas (mutasi) orang tua pada hari ini 14 sampai 17 Juni 2023.

Sebelumnya, jalur afirmasi sudah dilaksanakan pada 12 dan 13 Juni 2023 kemarin, untuk hasil pendaftaran akan diumumkan pada 15 Juni mendatang. 

Koordinator Pengaduan PPDB SMA Negeri 9 Bandarlampung Supeno menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan siswa untuk jalur zonasi.

"Siswa maksimal 21 tahun, harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL),  harus memiliki Kartu Keluarga (KK) usianya paling muda 17 Juni 2022 harus lebih satu tahun," jelas dia. 

Terkait peraturan jalur Zonasi, Supeno menjelaskan, jika KK kurang dari satu tahun makan di dalam sistem akan tertolak secara otomatis. Hal itu juga berlaku sama secara keseluruhan dengan SMA yang lain. 

Selain itu, Supeno menyampaikan, bagi para orang tua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya bisa langsung membuka laman situs resmi yang telah disediakan. 

"Calon peserta didik bisa mendaftar secara daring atau online melalui https//:Lampungsiap.ppdp.com nanti disitu ada langkah-langkah yang bisa diikuti, mau pilih jalaur apa dan sebagainya,"  ucap dia. 

Dia juga mengatakan, orang tua calon peserta didik bisa melihat tutorial atau tatacara pendaftaran daring atau online di Youtube. 

"Jadi orang tua kita berikan kemudahan dengan cara buatkan video tutorial di youtube agar tidak kebingungan saat mendaftar secara online," sebutnya. 

Untuk peserta didik baru bisa mendaftarkan diri secara online, orang tua siswa bisa menggunakan handphone (HP) maupun laptop dari rumah. 

"Jika mengalami gangguan (Trouble) saat daftar online,  tentunya kita akan melayani pengaduan baik dari orang tua siswa maupun siswa yang terkendala saat mendaftar," jelas dia. 

Dia menegaskan, pada PPDB tersebut pihak sekolah tidak melakukan pungutan biaya. 

"Untuk pendaftaran kita gratis, apalagi jalur afirmasi kami tidak akan memungut biaya sama sekali, kita juga mengedepankan calon peserta didik yang kurang mampu apalagi yatim piatu," terangnya. 

Dia berharap dalam kegiatan PPDB serentak di sekolah Provinsi Lampung berjalan lancar, meskipun di hari pertama mengalami kendala. 

"Orang tua harus mengenali tatacara PPDB itu seperti apa, karena untuk penerimaan peserta didik baik SMP maupun SMA itu berbeda, bisa melihat di sosial media maupun datang langsung ke sekolah jika memang bingung," pungkas dia.

Berikut nomor layanan pengaduan kendala PPDB di SMA Negeri 9 Bandarlampung: 0823-8038-5355.(**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos