MOMENTUM, Gisting--Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus menggelar peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) Desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) Tahun 2023.
Kegiatan berlangsung di GSG Pekon/Desa Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Selasa (27-6-2023).
Ketua Panitia Kegiatan, Ulfa Arum Kartika mengatakan, acara ini bertujuan untuk memperingati HANI 2023 sekaligus bentuk keprihatinan terhadap permasalahan narkotika yang terjadi di dunia khususnya Indonesia.
Menurur dia, perayaan dan penetapan Desa Bersinar berdasarkan instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024, dan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 19 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Penanggulangan HIV/AIDS.
Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan, peringatan HANI ke-34 Tahun 2023 ini bertemakan ”Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar”. "Peringatan HANI dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika, sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia," kata dia.
Bupati juga mengapreasi dan mendukung peringatan HANI dengan bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika, "War On Drugs guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu INDONESIA BERSINAR (Indonesia Bersih Narkoba)," imbuhnya.
Selanjutnya, dalam memerangi narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus juga telah melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika, salah satunya yaitu dengan beberapa kali kami melaksanakan test urin kepada aparatur Pemkab Tanggamus. (secara total telah melakukan test urin kepada kurang lebih 1.068 ASN).
Selain itu, BNN juga telah meluncurkan website aduannarkoba.bnn.go.id. "Aduan narkoba ini merupakan aplikasi BNN yang menangani layanan aduan masyarakat kepada BNN apabila ada yang mengetahui penyalahgunaan narkotika dilingkungannya agar bisa dilaporkan," papar dia.
Bupati menambahkan, merasa bangga BNN Tanggamus pada tahun 2023 ini memberikan SK Desa Bersinar untuk dua pekon dan satu Kelurahan di Kabupaten Tanggamus. "Saya berharap tiga pekon/kelurahan ini yaitu Pekon Bandingagung Kecamatan Talangpadang, Pekon Gisting Bawah Gisting dan Kelurahan Pasar Madang Kotaagung, menjadi percontohan di dalam upaya pemberantasan penyalahgunaa narkoba," ujarnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati AM. Syafi'i, Forkopimda, Asisten, Para OPD terkait, kepala BNN Dr. Bentonius Silitonga, S.E.,M.Si , Kepala Lapas Kelas II Kotaagung, Karutan Kotaagung ,Kemenag, Ketua TP PKK , Dharma Wanita Persatuan, Camat Lurah, Kakon, Jajaran BNN , dan undangan. (**)
Editor: Agus Setyawan