MOMENTUM, Metro--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro memastikan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar pada Disdikbud Kota Metro Fezal Aferizal mengatakan, penerapan sistem online pada PPDB merupakan bentuk upaya pemerataan satuan pendidikan.
"PPDB online itu upaya untuk pemerataan pelayanan pendidikan kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Fezal, Rabu (12-7-2023).
Menurut dia, tidak ada kendala teknis yang merugikan masyarakat dalam penerapan sistem PPDB online. Karena itu, dia memastikan prosesnya berjalan baik sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau dari keluhan yang kami terima, ada sejumlah wali murid yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi PPDB online. Karena itu, pihak sekolah kami minta untuk menjelaskan secara detail tata cara penggunaan sistem PPDB online," terangnya.
Dengan sistem online, orang tua atau wali murid tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya. "Cukup mendaftar dari rumah saja. Tidak harus ke sekolah," tegasnya.(**)
Editor: Munizar