Massa FSBKU Kepung Kantor PLN

img
Aksi demonstrasi FSBKU di depan Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi Lampung,

MOMENTUM, Bandarlampung--Massa Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Senin (17-7-2023).

Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, macet. Demonstran berdiri di tengah jalan sambil menyerukan tuntutan mereka, diantaraya meminta kejelasan status kerja dalam satu badan hukum.

"Kami yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama ini datang Talangpadang, Metro, Lampung Selatan, Kotaagung dan Bandarlampung. Kami menuntu PT PLN dan PT Haleyora Power atau PT Heliyora Powerindo untuk memberikan kejelasan status kerja dalam suatu badan hukum," seru Wakil Koordinator Lapangan FSBKU Heri Juliadi. 

Selain hak pekerja, massa FSBKU juga menyampaikan sejumlan tuntutan lain:  menolak batas usia pensiun 50 tahun, transparansi sistem pengelolaan DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) dengan sistem PPIP seluruh pekerja diberikan satu persatu buku tabungan.

Selanjutnya, meminta pihak perusahaan mengeluarkan slip pembayaran gaji setiap bulan kepada para pekerja. Meminta perusahaan memberikan kejelasan pengambilan hak cuti dan menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing dalam satu badan hukum. 

"Kami menolak aturan batasan usia pensiun 50 tahun," tegasnya.

PT Haleyora Powerindo (HPI) sebagai anak perusahaan PT Haleyora Power (HP) yang menjadi mitra PLN Group yang merupakan perusahaan alih daya, yang bergerak di bidang Pengamanan, Industrial Cleaning, dan lain sebagainya.

"Antara PT HP dan PT HPI adalah dua badan hukum yang berbeda. Namun, kebijakan aturannya tidak memberi kejelasan perihal status kerja kami," ungkapnya.

Para pekerja outsourcing (OS) PT PLN itu mengingkat perjanjian kerja dengan PT HPI, namun dalam teknis pekerjaannya justru di bawah manajemen PT HP. 

"Kami ini tandatangan perjanjian kerja dengan PT HPI, tapi teknis pekerjaan di lapangan justru berada di bawah PT HP. Ini yang rancu, masak kami dipekerjakan dalam dua badan hukum yang berbeda," sebutnya.

Massa FSBKU mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi tersebut sampai ada keputusan yang disepakati.

"Kami akan terus bertahan di sini sampai tuntutan kami terpenuhi. Bila nanti ada kesepakatan yang bisa kita pertimbangkan, baru aksi inikita akhiri," tegasnya.

Terpisah, Asisten Manajer Komunikasi PT PLN UID Lampung Darma Saputra mengatakan pihaknya menghargai aspirasi yang disampaikan para demonstran.

"Yang berdemo bukanlah pegawai PLN UID. Meraka  karyawan PT Heliyora Power, kalau untuk Heliyora Power memang bermitra dengan PT PLN UID Lampung. Jadi secara hubungan hukumnya tidak ada secara langsung. Namun, kami menghargasi aspirasi mereka," kata  Darma.

Terkat, kebijakan-kebijakan yang mungkin dianggap merugikan para pekerja yang melakukan aksi itu, menurut dia, semua ada prosedurnya.

"Bisa melalui bipartit (musyawarah) atau disnaker. Kalau masih saja tidak puas silahkan melakukan gugatan, karena prosedur sudah ada. Kita hanya menghormati segala aspirasi dan apa yang diinginkan para demonstran," terangnya.

Dia berharap, demonstrasi tersebut tetap mengedepankan norma-norma ketertiban umum. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum. "Boleh saja menyalurkan aspirasi tapi tidak mengganggu ketertiban umum," harapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos