MOMENTUM, Metro--Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) membongkar praktek tindak pidana korupsi (tipikor) di Bumi Sai Wawai. Termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat.
"Gratifikasi, korupsi, kolusi tidak boleh terjadi di Metro. Saya berjuang begini demi masyarakat," kata dia, Selasa (1-8-2023).
Wahdi menegaskan, siap bekerja sama dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) setempat.
"Semua ada prosedurnya. Administrasi dievaluasi, ada tidak kerugian disitu. Kita ada APIP dan satuan pengendali, silahkan," tegasnya.
"Negara ini taat hukum, keteraturannya telah diatur sebaik-baiknya. Enggak boleh ya, penting semua untuk masyarakat, kita semua sudah di gaji dan ada TPP juga," lanjutnya.
Dia menyebut, dalam melaksanakan pengerjaan proyek infrastruktur yang ada di Metro. Menurut Wahdi, kepala daerah bertanggung jawab atas keuangan pembangunan yang sudah diberikan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), serta tidak boleh mencampuri hal-hal yang sudah diberikan kepada OPD.
"Kepala daerah tidak boleh mencampuri hal-hal apa yang sudah diberikan seperti, PBJ dan pihak ketiga. Ayolah kembali kepada hati nurani, Metro harus bagus," ujarnya.
"Silahkan kerjakan secara profesional, siapa yang membangun Kota Metro, tentu semua masyarakat. Mereka yang punya keahlian sama-sama membangun," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon