MOMENTUM, Menggala – Pengungkapan kasus pencurian baterai tower telekomunikasi di Tulangbawang berlangsung dramatis.
Komplotan pelaku yang berusaha kabur sambil melepaskan tembakan ke arah polisi terlibat baku tembak dengan petugas hingga satu orang tewas, enam lainnya ditangkap, dan sejumlah senjata api rakitan serta barang bukti hasil kejahatan disita.
Peristiwa itu bermula saat Tim URC Tekab 308 Polres Tulangbawang menerima informasi dari petugas mitra Telkomsel mengenai dugaan pencurian baterai tower di Kampung Mekar Indah Jaya, Kecamatan Banjarbaru, pada Minggu (28/6/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, petugas yang mendatangi lokasi menemukan rak penyimpanan baterai tower dalam kondisi rusak dan para pelaku telah melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk memburu para pelaku.

Dalam pengejaran, petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Calya berwarna putih yang diduga digunakan komplotan tersebut. Saat akan dihentikan di depan Mapolres Tulangbawang, pengemudi justru tancap gas, menabrak kendaraan patroli, dan melepaskan tembakan ke arah petugas.
Pengejaran berlanjut hingga Gerbang Exit Tol Menggala. Di lokasi itu, para pelaku kembali melakukan perlawanan dengan menembaki petugas.
"Karena tindakan pelaku membahayakan keselamatan anggota, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari hasil penindakan tersebut, satu orang pelaku meninggal dunia, sementara enam pelaku lainnya berhasil diamankan," kata Yuni.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Apfryyadi Pratama mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah menjelaskan, satu pelaku yang tewas berinisial AI. Sementara enam pelaku lain yang diamankan masing-masing berinisial A, EK, A, PI, MJ, dan TS.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit baterai tower hasil curian, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan FN beserta amunisi, tiga unit kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, serta sejumlah peralatan untuk membongkar tower, seperti gunting kabel, alat las, linggis, dan bor.
Selain itu, polisi juga menemukan dua paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat hisap di dalam kendaraan para pelaku.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan komplotan tersebut diduga telah melakukan sejumlah aksi pencurian baterai tower di beberapa lokasi di wilayah Tulangbawang sepanjang Juni 2026. Selain dijerat kasus pencurian dengan pemberatan, para pelaku juga akan diproses terkait kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini enam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Sementara jenazah pelaku yang tewas dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi dan pemeriksaan.
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan komplotan tersebut dalam aksi pencurian di lokasi lainnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
