IPLI akan Laporkan Dugaan Pengondisian Proyek di Dinas PUTR Metro ke KPK

img
Pengurus dan anggota IPLI saat berkunjung ke Kejaksaan Negeri Kota Metro beberapa waktu lalu.

MOMENTUM, Metro--Pengurus dan anggota Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), dalam waktu dekat akan bertolak ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta. Tujuannya, melaporkan dugaan pengondisian, setoran, hingga pengerjaan proyek fisik tahun 2021-2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

Ketua Umum IPLI, Hermansyah TR mengatakan, dalam laporan ke KPK RI nanti. Pihaknya akan menyerahkan sedikitnya lima berkas dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUTR Kota Metro. Diantaranya, dugaan korupsi dana pemeliharaan rutin peliharanaan jalan, drainase. Dugaan korupsi pemeliharaan rutin dan pendapatan asli daerah (PAD) alat berat, hingga dugaan pengerjaan perbaikan jalan tidak sesuai spesifikasi.

"Kami sudah jadwalkan keberangkatan ke KPK. Karena selama beberapa tahun ini kualitas pembangunan di Kota Metro sangat buruk. Terlebih ucapan kepala dinas PU, Robby yang mengatakan jika selama ini tidak ada setoran proyek. Kami akan buktikan semuanya di Kejari dan di KPK," kata dia, Rabu (9-8-2023).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dukungan berkas laporan ke KPK terkait dugaan manipulasi kegiatan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Kota Metro.

"Sudah kami siapkan semuanya. Tinggal nunggu waktunya saja. Seperti apa yang dikatakan kadis PU, biar waktu yang menjawab," ujarnya.

Diungkapkan Hermansyah, dugaan pengondisian proyek fisik di DPUTR dilakukan oleh oknum-oknum ASN di satuan kerja terkait. Mulai dari upload berkas, pembuatan RAB, hingga penentuan jatah proyek.

"Ada Oknum ASN di dinas tersebut yang mengupload semua berkas data, berinisial KT dan HS, yang sekaligus diduga penerima setoran, sebab menurutnya KT dan HS ini merupakan perpanjangan tangan Kepala Dinas. Pihak ketiga cukup menyerahkan flashdisk yang berisi data perusahaan dan tanda tangan," ujarnya.

"Intinya, yang nge-RAB dan mengupload berkas datanya itu oknum staff dinas tersebut. Direktur Perusahaan nantinya tinggal tanda tangan kontrak saja," tambahnya.

Selain itu, dia melanjutkan, hasil core drill ketebalan aspal yang dilakukan oleh Dinas PUTR Kota Metro selama ini itu dilakukan oleh oknum mantan ASN di PUTR.

"Core drill yang dilakukan itu semua sudah settingan. Dimana yang di core drill titik yang tebal, sementara lainnya tipis semua. Nah, yang ngukur core drill itu oknum mantan staff di PU juga, karena satu titik core drill itu ada bayarannya, coba di hitung saja. Seandainya ada seratus titik pekerjaan perbaikan jalan, hitung saja berapa uangnya," ucapnya.

"Gerakan ini merupakan kesadaran warga Metro untuk mendapatkan dan memperbaiki infrastruktur di Kota Metro biar bagus dan sesuai RAB. Sehingga bisa mendapatkan hasil pengerjaan yang awet dan tidak mengecewakan masyarakat," lanjutnya.

Menurutnya, sejumlah kepala bidang di dinas PUTR juga diduga tak dak diberikan kewenangan semestinya. Padahal para kepala bidang tersebut merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di setiap pekerjaan proyek di masing-masing bidangnya.

"Ada beberapa pejabat esselon tiga yang kecewa dengan kepemimpinan Kadis PUTR ini. Dimana kabid tidak diberi kewenangan, semua diatur Kadis PUTR. Seharusnya, kabid yang merupakan PPK berhak menentukan kualitas pekerjaan yang dilakukan. Tapi prakteknya, diduga dari mulai konsultan perencana & konsultan pengawasan dinas hingga siapa yang dapat proyek, itu semua diduga di atur oleh kadisnya.

Karena kecewa, kabid-kabid  jarang masuk kantor karena tidak mau ambil pusing dengan keadaan. Para Kabid sangat kecewa, karena mereka dibebankan sebagai PPK, bertanggungjawab semua hasil pekerjaan. Sedangkan Kadis PUTR sebagai pengguna anggaran sewenang-wenang mengatur siapa-siapa yang dapat proyek," tambahnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos