Antisipasi Dampak El Nino, Forkopimda Lamteng Keluarkan Surat Edaran

img
Rapat Forkopimda Lamteng bersama instansi terkait membahas antisipasi dan penanganan dampak fenomena cuaca El Nino

MOMENTUM, Gunungsugih--Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bersama, terkait pencegahan dan penanganan dampak fenomena cuaca El Nino.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lamteng Makmuri mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut rapat jajaran forkopimda yang dipimpin Bupati Musa Ahmad bersama instansi terkait, pada 3 Agustus 2023.

"Rapat jajaran forkopimda itu menghasilkan kesepakatan untuk mengeluarkan surat edaran bersama," kata Makmuri Senin (4-9-2023).

Surat edaran bersama itu ditunjukan kepada kepala perangkat daerah, dan unsur pimpinan kecamatan: camat, kapolsek, danramil serta perusahaan untuk memperhatikan beberapa hal: mengidentifikasi daerah yang berpotensi mengalami kekeringan dan wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutala).

Setelah mengidentifikasi, diminta untuk melakukan pemantauan di daerah atau wilayah yang rawan tersebut.

Selain itu, unsur pimpinan kecamatan diminta menyiapkan alat pemadam kebakaran serta tangki air bersih di lokasi yang membutuhkan.

Selanjutnya, jika terjadi karhutala atau kebakaran rumah penduduk segera melakukan tindakan pemadaman dengan melibatkan masyarakat.

"Unsur pimpinan kecamatan juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak kekeringan, seperti  menghemat penggunaan air, tidak melakukan pembakaran lahan pasca panen atau dalam persiapan tanam," terangnya.

BPBD Lamteng, kata Makmuri, meminta semua pihak melakukan pelaporan berjenjang jika ada daerah terdampak El Nino,. seperti kekeringan dan karhutala.

Pemkab Lamteng juga membuka layanan call center di nomor 0725 5233363 untuk kantor BPBD dan 0725 25177 untuk pemadam kebakaran. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos