Pemprov Lampung Tekankan Integritas dan Profesionalisme Pejabat Administrator

img
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik 13 pejabat administrator. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung melantik 13 pejabat administrator di lingkungan pemprov setempat, Rabu (28/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung itu dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3795/VI.04/2026 dan Nomor 800.1.3.3/3826/VI.04/2026.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung menyatakan rotasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala serta penataan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

“Prosesi pelantikan yang Saudara ikuti pada hari ini merupakan muara dari sebuah proses evaluasi, penilaian kinerja, dan penataan administrasi kepegawaian yang terus kita dorong agar semakin objektif dan berbasis kompetensi,” kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Marindo.

Gubernur menekankan, pejabat administrator memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi pelaksanaan teknis di lapangan. Karena itu, kemampuan administratif dan intelektual harus disertai integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pejabat administrator juga bertanggung jawab mengelola sumber daya manusia dan mengendalikan pelaksanaan anggaran yang bersumber dari masyarakat.

“Hal paling mendasar yang menjadi fondasi mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam bekerja adalah integritas,” tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan para pejabat agar menjaga tata kelola anggaran daerah dan menutup peluang terjadinya penyimpangan. Ia meminta seluruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dikelola secara jujur, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya meminta dengan sungguh-sungguh, jaga amanah ini dengan kejujuran yang utuh. Tutup rapat-rapat segala celah penyimpangan. Jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Selain integritas dan akuntabilitas anggaran, Gubernur mengingatkan para pejabat untuk menaati kode etik ASN, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sosial.

Ia menilai, perilaku dan keteladanan aparatur turut memengaruhi citra pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta menjaga sikap, etika, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos