Petani Gagal Panen Dapat Asuransi

img
Kepala Dinas KPTPH Lampung Bani Ispriyanto

MOMENTUM, Bandarlampung--Petani yang mengalami gagal panen atau puso akibat kekeringan akan mendapatkan asuransi.

Untuk satu hektare sawah yang puso akan mendapatkan asuransi sekitar Rp7 juta hingga Rp10 juta.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Bani Ispriyanto saat diwawancarai, Kamis (21-9-2023).

"Kalau yang puso itu ada AUTP (asuransi usaha tani padi). Klaimnya antara Rp7 juta sampai Rp10 juta perhektare," kata Bani.

Menurut dia, sebelum petani melakukan tanam, telah didaftarkan AUTP. 

"Dulu waktu awal tanam itu mereka daftar asuransi. Jadi ketika puso, mereka mendapatkan asuransi," jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk luas sawah yang mengalami gagal panen mencapai 93 hektare.

Bani menyebutkan, mayoritas yang gagal panen adalah sawah tadah hujan.

"Jadi kalau puso sudah tidak tertolong. Karena yang puso ada sawah tadah hujan. Semuanya ini dapat asuransi," sebutnya.

Sedangkan untuk sawah irigasi, menurut dia, masih bisa ditanami padi meski saat kekeringan. 

Karena itu, dia berkoordinasi dengan Balai Besar Way Sekampung Mesuji (BBWSM) untuk memperpanjang irigasi. Sehingga, para petani tetap bisa menanam padi.

"Jadi untuk waktu pembukaan pintu irigasi kita minta agar diperpanjang," sebutnya. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos