Harianmomentum.com-- Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 tidak akan diikuti
pasangan calon dari jalur independen (caden) atau perseorangan.
Hingga Minggu (26/11) pukul 22.00 WIB, tidak terdapat pasangan calon yang
menyerahkan persyaratan dukungan minimal ke Sekretariat KPU Lampung.
Komisioner KPU Lampung Ahmad Fauzan membenarkan bahwa tidak ada pasangan
calon yang menyerahkan syarat tersebut.
"Sampai saat ini belum ada yang datang ke KPU," ujar Fauzan.
Berdasarkan pantauan di KPU, terlihat komisioner KPU bersama Stakeholder
masih standby atau bersiap di ruang penerimaan pasangan caden.
Terpisah, Muslihun selaku LO dari Bambang Iman Santoso yang sebelumnya akan
maju melalui jalur independen menyatakan tidak akan melanjutkan pencalonan.
Alasannya, menurut dia, waktu penyerahan syarat dukungan di KPU sudah masuk
hari terakhir.
Namun, hingga Minggu (26/11) data yang diinput baru berkisar 250 ribuan
e-KTP.
"Sampai hari ini input datanya tidak selesai, jadi siang tadi kita
putuskan untuk berhenti, karena tidak mungkin terkejar," ujar Muslihun.
Dia menyampaikan, keterlambatan menginput data menjadi kendala di lapangan.
"Kita input datanya waktu sudah dapat user name atau nama pengguna
dari KPU. Kalau kita kerjakan sebelumnya, mungkin bisa selesai," jelasnya.
Atas dasar itulah, Muslihun mewakili Bambang Iman Santoso meminta maaf
kepada masyarakat, yang telah mempercayakan KTP.
"Sebenarnya masyarakat sangat antusias dengan mengirimkan KTPnya. Tapi
mau gimana lagi, ini bukannya disengaja. Makanya, saya mewakili pak Bambang
meminta maaf kepada masyarakat," tuturnya.
Meski begitu, lanjut dia, apabila terdapat partai politik yang akan
menggandeng, Bambang siap untuk maju.
"Tapi siapa tahu ada partai yang nganggur dan mau menggandeng beliau,
insya'Allah siap," candanya.
Diketahui, syarat minimal pencalonan melalui jalur independen yakni 456.594
fotocopy e-KTP, yang terbagi di 8 kabupaten/kota.
Data tersebut terbagi menjadi dua, yakni softcopy dan hardcopy. (adw)
Editor: Harian Momentum