MOMENTUM, Simpangpematang -- Polres Mesuji mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor bersuara bising dan melakukan balapan liar.
Selain itu, masyarakat juga diminta tertib berlalu lintas. Dengan menggunakan helm standar, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan mengenakan sabuk pengaman.
Imbauan itu disampaikan Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji, Iptu Asep Suhendi mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto dalam Jumat Curhat di Balai Desa Simpangpematang, Jumat 1 Desember 2023.
Dikatakan, kegiatan yang digelar setiap Jumat, ini diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor. Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan arahan agar masyarakat tertib berlalulintas," katanya.
Selain menyampaikan imbauan, kata dia, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat tentang berbagai persoalan, termasuk tentang kamtibmas, sosial, dan kriminal.
"Curhatan, keluhan dan persoalan lain tentunya menjadi masukan bagi kami khusus Polres Mesuji," tuturnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon