DPRD Pringsewu Bahas Pokir 2024

img
Ketua DPRD Pringsewu Suherman didamping Wakil Ketua I Maulana M Lahudin dan Wakil Ketua II Yurizal memimpin rapat paripurna internal

MOMENTUM, Pringsewu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat paripurna internal, Senin (29-1-2024). Rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didamping Wakil Ketua I Maulana M Lahudin dan Wakil Ketua II Yurizal.

Rapat paripurna internal tersebut membahas hasil kerja panitia khusus terkait pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman mengatakan, pokir yang telah disampaikan pansus, merupakan gabungan dari pokok-pokok pikiran antar fraksi.

"Pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024 ini diharapkan dapat mendorong perencanaan dan realisasi APBD tahun anggaran 2025 yang lebih bermakna bagi masyarakat untuk terwujudnya Pringsewu Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing," kata Suherman.

Sebelumnya, juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Pringsewu Nazarudin menyampaikan pokir  DPRD. Dia mengatakan dalam dokumen pokir telah dilampirkan  penjabaran usulan program yang lebih rinci dan merupakan satu kesatuan dengan pokir DPRD Kabupaten Pringsewu tahun 2023 terhadap RKPD  tahun 2025.

Dia menerangkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2005-2025, telah ditetapkan visi pembangunan, yaitu Pringsewu Berdaya Saing, Maju,dan Berkelanjutan. Isu-isu strategis yang dihadapi antara lain: persoalan kemiskinan, pembangunan infrastruktur untuk mendukung aksesibilitas wilayah, peningkatan ekonomi masyarakat dan masalah pembiayaan pembangunan.

"Tentunya, penyusunan perencanaan dan penganggaran program kegiatan tahun

2025 harus memperhatikan isu-isu strategis serta permasalahan yang dihadapi oleh daerah," jelasnya.

Terkusus dalam penanganan kemiskinan, perlu dilakukan dengan pendekatan program berbasis pemberdayaan dan penyediaan layanan

dasar bagi masyarakat. Selain itu juga diperlukan program-program peningkatan kapasitas, penyediaan fasilitas, peningkatan aktivitas dan konektivitas.

Berdasarkan hal tersebut, maka substansi perencaan pembangunan tahun 2025 harus dapat menjawab masalah pemulihan ekonomi masyarakat serta mengejar ketertinggalan pelaksanaan pembangunan jangka panjang menengah yang telah ditetapkan.

"Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, prioritas program dan kegiatan pada RAPBD tahun 2025 diharapkan harus bisa mengakomodir kepentingan masyarakat yang menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pringsewu," terangnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos