Seratusan Surat Suara Sudah Dicoblos di TPS 19 Waykandis

img
Ketua KPPS TPS 19 Kelurahan Waykandis, Abu Salim. Foto: Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Indikasi terjadinya kecurangan sangat terasa di TPS 19 Waykandis, Kecamatan Tanjungsenang Bandarlampung.

Bagaimana tidak, seratusan surat suara untuk Caleg DPRD Bandarlampung dan DPRD Provinsi Lampung sudah tercoblos.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya bahkan mencapai seratusan surat suara. 

Untuk surat suara DPRD Bandarlampung, ada 100 lembar yang sudah dicoblos atas nama Sidik Effendi dari PKS.

Sedangkan surat suara DPRD provinsi mencapai 133 lembar yang dicoblos atas nama Netty Syukri dari Demokrat.

Hal itu pun dibenarkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjungsenang Abu Salim, Rabu (14-2-2024).

"Surat suara yang sudah tercoblos diantaranya caleg DPRD provinsi atas nama  Nettylia Syukri dari partai Demokrat nomor urut 2 sebanyak 133 lembar. Kemudian yang lain menemukan yang sudah tercoblos kembali atas nama Sidik Efendi caleg DPRD kota dari PKS tercoblos sebanyak 100 lembar," ungkapnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini proses pemungutan suara masih dihentikan sementara, sembari menunggu rekomendasi dari Bawaslu.

Sementara, Ketua Bawaslu Bandarlampung Apriliwanda menjelaskan, alur rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

"Nanti PTPS akan merekomendasikan kepada Panwascam dan hari ini dikirim kita tunggu saja," jelasnya.

Ditanya untuk kapan waktu pemungutan suara ulang tersebut, April mengatakan pihaknya menunggu kesiapan KPU Bandarlampung.

"Kalau itu tergantung dari teman-teman KPU, kalau dari aturan maksimal 10 hari setelah hari pemungutan," kata dia. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos