MOMENTUM, Jakarta--Pers bisa menjadi alat untuk menentukan arah kebijakan negara. Terutama dalam pemilihan umum (pemilu).
Begitu disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat Konvensi Nasional Media Massa di Candi Bentar, Ancol, Jakarta, Senin (19-2-2024).
"Pers bisa menjadi alat untuk menentukan arah negara ini mau ke mana," kata Ninik.
Menurut dia, pers sangat berperan untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan prosedural. Termasuk memastikan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
"Peran pers adalah menjamin partisipasi masyarakat untuk terlibat agar proses pemilu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya," sebutnya.
Karena itu, dia mengingatkan, agar dalam pemberitaan tentang pemilu, pers harus mengikuti kode etik jurnalistik.
Terlebih, dia menilai, dalam pemberitaan pemilu, ada yang masih melanggar pasal 1 dan 3kode etik jurnalistik.
"Sebuah pemberitaan iru harus berimbang. Harus ada sumber yang berlipat-lipat untuk mengkonfirmasi kebenaran informasinya," sebutnya.
Bahkan, Dewan Pers menerima tujuh aduan terkait pemberitaan pemilu sejak Januari 2024. "Lima sudah selesai. Dua masih dalam proses penyelesaian," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta agar hal tersebut harus menjadi pembelajaran bagi jurnalis. Termasuk pemimpin redaksinya.
"Kalau mengambil informasi dari medsos tanpa mengkonfirmasi kepada narasumber, tentu ini melanggar kode etik," sebutnya.
Dia kembali menegaskan, agar dalam membuat berita harus berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik.
"Kebebasan pers harus tetap kita junjung. Tapi jangan sampai menjadi ancaman ketahanan nasional, kalau betul-betul tidak memperhatikan (KEJ)," tegasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya