Kasus KONI Berlarut-larut, Kejaksaan Lampung Irit Bicara

img
Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Foto Ardiansyah.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemeriksaan saksi di kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung tahun 2020, hingga ini belum juga selesai.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menangani dugaan korupsi senilai Rp2,5 miliar itu pun ketika dikonfirmasi harianmomentum.com belum bisa menjelaskan secara rinci kelanjutan kasus tersebut. 

Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan saat dihubungi hanya mengatakan bahwa agendanya masih pemeriksaan saksi dari pengurus KONI Lampung.

"Ada yang diperiksa. Tapi lagi ada giat, nanti dikabari ya," ucapnya, Senin 4 Maret 2024.

Kemudian, saat didatangi ke ruangannya, Ricky belum bisa ditemui. Salah satu stafnya mengatakan bahwa Kasipenkum masih mengisi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan belum bisa ditemui hari ini. 

"Bapak belum bisa ditemui, besok datang lagi aja mas. Masih ngisi WBBM," kata staf tersebut. 

Terpisah, Kasidik Pidsus Kejati Lampung, Krisnandar saat temui sedang tidak ada di ruangannya. 

Salah satu stafnya mengatakan bahwa Krisnandar pergi dari ruangannya bersama Aspidsus Kejati Lampung, Muhammad Amin Nasution sejak pukul 11.00 WIB. 

"Dari jam 11.00 WIB sudah keluar sama Aspidsus juga.  Kurang tau kemana, sampai jam 14.30 juga belum balik," katanya.

Sementara, saat dihubungi harianmomentum.com, Krisnandar mengatakan, pemeriksaan kasus KONI Lampung masih berlanjut. "Masih lanjut," kata Krisnandar. 

Disinggung sudah berapa saksi yang diperiksa oleh Pidsus Kejati Lampung pada kasus tersebut, Krisnandar mengatakan tidak ingat. 

Dia kemudian mempertanyakan apakah Kasipenkum tidak bisa dimintai keterangan sehingga harus mengkonfirmasinya langsung. 

"Kasipenkum ga bisa dimintai keterangan ya. Harusnya langsung ke Kasipenkum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, dua pengurus KONI Lampung telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut, yaitu AN dan FN. 

Meski sudah menjadi tersangka keduanya belum diperiksa, karena Kejati Lampung masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi pengurus KONI untuk kemudian memperkuat pada saat penuntutan.

"Target dari Pidsus sendiri penanganan kasus ini sebelum puasa atau pertengahan puasa nanti pemeriksaan saksi dan tersangka sudah selesai," kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

Kejati Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. 

"Saya nggak dapat berapa jumlah saksi yang diperiksa setiap harinya, tapi pemeriksaan dimulai sejak Senin (19-2) hingga Kamis (22-2), " katanya. 

Ia menjelaskan saksi tersebut diperiksa kapasitasnya karena mengetahui dan mengalami peristiwa kasus dugaan korupsi KONI Lampung tersebut.

"Semua pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Dari tanggal 19 Februari hingga 22 Februari dijadwalkan ada 25 orang yang akan diperiksa sebagai saksi," kata Ricky. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos