MOMENTUM, Pringsewu--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun ke 15 kabupaten setempat, Selasa (2-4-2024).
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didamping Wakil Ketua I Maulana M.Lahudin dan Wakil Ketua II Yurizal.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman dalam sambutanya mengajak seluruh elemen menjadikan pringatan HUT tersebut sebagai momentum memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh elemen untuk lebih mengoptimalkan dan mengefektifkan capai pelaksanaan program pembangunan.
Rapat paripurna dilajutkan dengan pembacaan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Pringsewu, oleh Wakil Ketua I DPRD setempat Maulana M.Lahudin.
Maulana menuturkan, terbentuknya daerah Pringsewu tidak terlepas dari program kolonisasi yang dilaksanakan pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1925.
Saat itu, pemerintah kolonial Belanda medatangkan sejumlah warga dari Pulau Jawa. Program kolonisasi itu bagian dari politik etis atau balas budi, kepada penduduk pribumi nusantara.
Pelaksanaan politik etis dilakukan dalam tiga bentuk: kolonisasi atau memindahkan penduduk dari wilayah padat (Pulau Jawa) ke Pulau Sumatera (Lampung). Membangun irigasi dan memberikan pendidikan kepada warga pribumi.
"Saat itu pemerintah kolonial Belanda, mendatangkan penduduk dari Pulau Jawa untuk membuka pemukiman baru. Penduduk dari Pulau Jawa itu pun membuka kawasan hutan bambu di siktar wilayah Pekon atau Desa Margakaya, untuk dijadikan lahan pemukiman dan pertanian," tuturnya.
Setelah hutan bambu tersebut dibuka, maka penduduk dari Pulau Jawa itu menamakan daerah tersebut Pringsewu. "Dalam bahasa Jawa kata Pring berarti bambu. Sedangkan Sewu berarti seribu. Penamaan itu disesuaikan dengan kondisi kawasan hutan yang dipenuhi tanaman bambu," terangnya.
Seiring berjalanya waktu, pada tahun 1936 berdiri pemerintahan Kawedanaan Tataan yang berkedudukan di Pendopo Pringsewu.
Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1964 pemerintahan kawedanaan Tataan dihapuskan. Sebagai gantinya, dibentuk pemerintahan Kecamatan Pringsewu yang menjadi bagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1964.
Dalam perjalananya, Kecamatan Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lain di wilayah Kabupaten Lampung Selatan bagian barat masuk menjadi wilayah Kabupaten Dati II Tanggamus, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 1997.
Kondisi tersebut bertahan sampai pada akhirnya terbentuk daerah otonom bernama Kabupaten Pringsewu melalui UU Nomor 48 Tahun 2008. Saat itu, peresmian dilakukan Mendagri Mardiyanto pada 3 April 2009.
Saat ini, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai wilayah heterogen yang terdiri dari beragam suku dengan suku mayoritas termasuk Jawa.
Luas wilayah Kabupaten mencapai 625 kilometer persegi, terdiri dari sembilan kecamatan, 125 pekon/desa dan lima kelurahan.
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, saat ini tak bisa dipungkiri banyak kemajuan yang telah dicapai sejak 15 tahun terbentuknya Pringsewu sebagai otonomi (kabupaten).
"Tak terasa sudah 15 tahun Kabupaten Pringsewu terbentuk. Banyak kemajuan yang sudah kita capai, meski tidak sedikit pula yang masih perlu kita benahi demi mencapai kesejahteraan rakyat sebagai mana tujuan dibentuknya kabupaten ini," kata Marindo.
Karena itu, dia mengajak seluruh elemen, memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita Pringsewu Maju dan Sejahtera.
Gubernur Lampung diwakili Asisten Administrasi Umum Senin Mustakim dalam sambutanya, mengajak menjadikan peringatan HUT tersebut sebagai momentum lebih memantapkan perjuangan dan karya, mewujudkan Pringsewu yang berdaya saing dan sejahtera.
“HUT ke15 Kabupaten Pringsewu merupakan bentuk ungkapan syukur atas dinamika perjalanan pembangunan sejak terbentuknya Kabupaten Pringsewu,” katanya. (**)
Editor: Munizar