MOMENTUM, Metro--Perlindungan dan pendampingan terhadap perempuan dan anak korban kekersan dan pelecehan, menjadi salah satu komitmen Pemkot Metro dalam mempertahankan integritas sebagai kota penyandang status Kota Layak Anak (KLA).
Hal tersebut disampaikan Ketua TP-PKK Kota Metro Silfia Naharani Wahdi pada acara Peringatan Hari Kartini bertajuk Perempuan Bangkit Indonesia Maju. Acara berlangsung di Wisma Haji Al Khairiyah, kota setempat, Senin (29-4-2024).
"Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemkot Metro berupaya terus meningkatkan perlindungan bagi perempuan, mengingat peranan ibu yang sangat penting sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya," kata Silfi.
Upaya perlindungan terhadap perempuan itu, lanjut dia, bagian dari upaya mempertahankan penghargaan KLA tahun 2023 kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Tadi kita sosialisasikan tentang Puspaga-Gaharu. Kita juga kan sudah jadi Kota Layak Anak. Jadi apabila ada kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual atau pelecehan terhadap perempuan dan anak, itu nanti kita bisa tetap menanggulanginya dengan tepat dan cepat,” tegasnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan implementasi KLA di Kota Metro benar-benar terealisasi dengan baik.
Puspaga-Gaharu merupakan akronim dari Pusat Pembelajaran Keluarga-Keluarga Harapan Utama. Program tersebut diinisiasi agar dapat menghadirkan suatu layanan yang secara khusus dapat membantu menyelesaikan persoalan anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Metro Wahyuningsih, yang juga Wakil Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) kota setempat, memaparkan langkah-langkah pendampingan, bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual, melalui Puspaga-Gaharu.
“Sebagai upaya melakukan pendampingan atau pemberian bantuan hukum kepada wanita yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual, kita punya Puspaga-Gaharu di 22 kelurahan," ungkapnya.
Mekanisme pelaksanaan program tersebut: korban kekerasan atau pelecehan seksual melapor ke petugas Puspa Gaharu di kelurahan masing-masing.
Kemudian, petugas membantu proses penyelesaiannya.
"Apabila selesai di sana, maka kita anggap selesai. Tapi kalau belum selesai, maka akan dirujuk ke lembaga-lembaga terkait. Bisa di Unit PPA yang ada di P3AP2KB atau di polres," terangnya. (**)
Editor: Munizar