MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro memberikan bantuan hibah berupa 1 unit mobil Samsat Keliling (Samling) untuk UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah III Kota Metro.
Bantuan bersumber dari APBD Kota Metro 2023 ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo kepada Kepala Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Provinsi Lampung, Derry MS di halaman UPTD setempat, pada Selasa, (21-5-2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, bantuan tersebut merupakan tindaklanjut dari komitmen Pemerintah Kota Metro dan upaya yang dilakukan untuk membenahi sistem pendapatan di kota Metro dan provinsi agar dapat mengalami peningkatan.
"Komitmen kita adalah membantu 1 unit kendaraan Samsat Keliling yang akan beroperasi mulai dari hari ini, dan nanti akan ada event-event tertentu. Kemudian akan dijadwalkan dan nanti akan kita sampaikan juga melalui Radio Metropolis terkait jadwal pelayanan dan waktu pelaksanaannya,” kata dia.
Bangkit menjelaskan Pemkot Metro membutuhkan waktu 2 tahun dalam proses pemberian hibah Mobil Samsat Keliling dengan melakukan koordinasi bersama BPKAD Kota Metro.
"Mudah-mudahan hari ini bisa operasional mobil yang kita kasih ke pemerintah provinsiagar dapat meningkatkan PAD Kota Metro,” terangnya.
Kepala Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Provinsi Lampung, Derry MS, mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan hibah berupa 1 Unit Mobil Samsat Keliling dari Pemerintah Kota Metro untuk Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Provinsi Lampung.
“Kami mengucapkan terima kasih sekali lagi kepada Pemerintah Kota Metro, apresiasi yang setinggi-tingginya atas perhatian kepada masyarakat khususnya di Metro,” ujarnya.
Kehadiran mobil Samsat Keliling ini, kata Derry MS, diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kota Metro.
“Dengan adanya mobil Samsat Keliling ini, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan & Kecamatan untuk menjangkau masyarakat dalam memberikan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengurus pajak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Provinsi Lampung telah mengambil inisiatif untuk mendukung pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan membentuk Unit Pelayanan Cepat (UPC) Samsat yang didedikasikan untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
“Kalau sebelumnya kita sudah membuka UPC, hari ini alhamdulillah kita tambah lagi, instrumen atau fasilitas Pelayanan Pajak kepada masyarakat berupa Mobil Samsat Keliling,” katanya.
Harapannya dengan adanya mobil Samsat Keliling dan UPC para wajib pajak akan merasa lebih terdorong dan termotivasi untuk memenuhi kewajiban mereka dalam membayar pajak.
“Untuk jadwal ini masih tentatif karena kita masih memetakan dulu wilayah-wilayah mana yang potensi untuk kita stand by Mobil Samling,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Derry mengungkapkan bahwa Kantor UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Provinsi Lampung akan mengunakan strategi "makan bubur panas".
“Jadi kita ambil dari pinggir-pinggir mana yang berpotensi, yang memang bisa memudahkan masyarakat. Artinya, Pemerintah akan menyediakan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses bagi masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi berpergian jauh untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.(**)
Editor: Agus Setyawan